Suaratebo.net, Maura Tebo - Terkait pencurian tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, yang tampak ditutup-tutupi oleh pihak RSUD STS, pasalnya saat wartawan ingin memastikan pengembalian Barang Bukti (BB) tempat tidur pasien yang dicuri, pihak RS STS menolak.
"Barang itu asset RS, tak bisa diperlihatkan, karena itu merupakan kebijakan pimpinan, yang jelas, bed pasiennya sudah dikembalikan,"jelas Drg Amiruddin Kepala Bagian Umum RS STS Tebo, selasa (30/1/2018).
Sementara itu, berita heboh sekaligus memalukan ini juga sampai ditelinga Bupati H. Sukandar maupun wakil bupati, Syahlan Arfan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Abu Bakar.
Bupati Tebo,H.Sukandar kepada Suaratebo.net dikonfirmasi mengatakan sangat disayangkan atas kejadian tersebut, dirinya juga mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan beberapa media,katanya.
"Ya, saya tau dari membaca beritanya untuk laporannya belum ada, karena informasi didapat kejadiannya saya belum menjabat bupati, masih jaman Pj. Bupati saat itu, "ketus Sukandar.
Bupati berharap, kalau sudah sangat salah benar, kalau emang menyahi aturan dan ingin diproses hukum silahkan saja, jelas sukandar.
Sementar Sekda Tebo Abu Bakar, sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh AM (46), suami dari salah satu dokter spesialis di RSUD STS Tebo yang dengan berani dan tanpa izin mengambil barang yang menjadi asset pemerintah Tebo.
"Itu kan aset pemerintah. Kok dicuri untuk pakai sendiri lagi, ya ndak boleh la, "ungkap Abu Bakar saat ditemui diruangnya, Selasa (30/1/2018).
Sekda menegaskan aset pemerintah tidak dibenarkan untuk dipinjam pakai kan, tanpa terkecuali. Apalagi pengakuan AM digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau untuk kepentingan pribadi, ya beli sendiri dong. Jangan gunakan fasilitas pemerintah,"imbuh Sekda dengan nada geram.
Untuk itu Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo maupun ASN agar tidak mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. "Kalau ada yang memakai atau meminjam fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, saya minta agar dikembalikan. Karena itu tidak dibenarkan, "tegasnya.
AM (46), suami dari salah satu dokter spesialis di RSUD STS Tebo dikabarkan telah melakukan pencurian tempat tidur pasien milik RS STS Tebo.
AM yang tinggal dikomplek RS STS Tebo ini dengan leluasa mengambil bed pasien yang harganya puluhan juta tersebut malam sekitar bulan November 2017 lalu.
Namun belakangan, baru diketahui kalau AM tidak pernah mendapat izin mengambil barang milik RS STS Tebo.
Barang tersebut dikembalikan setelah banyak pihak meributkan soal hilangnya bed pasien tersebut. AM mengakui semua perbuatnnya yang dituangkan dalam surat pernyataan yang isinya, AM mengakui telah mengambil dua bed pasien milik RS STS tanpa izin dan bed tersebut telah dikembalikan. AM juga mengakui mengambil bed rumah sakit tanpa izin dan AM bejanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi.
(ST-BS2)
"Barang itu asset RS, tak bisa diperlihatkan, karena itu merupakan kebijakan pimpinan, yang jelas, bed pasiennya sudah dikembalikan,"jelas Drg Amiruddin Kepala Bagian Umum RS STS Tebo, selasa (30/1/2018).
Sementara itu, berita heboh sekaligus memalukan ini juga sampai ditelinga Bupati H. Sukandar maupun wakil bupati, Syahlan Arfan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Abu Bakar.
Bupati Tebo,H.Sukandar kepada Suaratebo.net dikonfirmasi mengatakan sangat disayangkan atas kejadian tersebut, dirinya juga mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan beberapa media,katanya.
"Ya, saya tau dari membaca beritanya untuk laporannya belum ada, karena informasi didapat kejadiannya saya belum menjabat bupati, masih jaman Pj. Bupati saat itu, "ketus Sukandar.
Bupati berharap, kalau sudah sangat salah benar, kalau emang menyahi aturan dan ingin diproses hukum silahkan saja, jelas sukandar.
Sementar Sekda Tebo Abu Bakar, sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh AM (46), suami dari salah satu dokter spesialis di RSUD STS Tebo yang dengan berani dan tanpa izin mengambil barang yang menjadi asset pemerintah Tebo.
"Itu kan aset pemerintah. Kok dicuri untuk pakai sendiri lagi, ya ndak boleh la, "ungkap Abu Bakar saat ditemui diruangnya, Selasa (30/1/2018).
Sekda menegaskan aset pemerintah tidak dibenarkan untuk dipinjam pakai kan, tanpa terkecuali. Apalagi pengakuan AM digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau untuk kepentingan pribadi, ya beli sendiri dong. Jangan gunakan fasilitas pemerintah,"imbuh Sekda dengan nada geram.
Untuk itu Sekda menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo maupun ASN agar tidak mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. "Kalau ada yang memakai atau meminjam fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, saya minta agar dikembalikan. Karena itu tidak dibenarkan, "tegasnya.
AM (46), suami dari salah satu dokter spesialis di RSUD STS Tebo dikabarkan telah melakukan pencurian tempat tidur pasien milik RS STS Tebo.
AM yang tinggal dikomplek RS STS Tebo ini dengan leluasa mengambil bed pasien yang harganya puluhan juta tersebut malam sekitar bulan November 2017 lalu.
Namun belakangan, baru diketahui kalau AM tidak pernah mendapat izin mengambil barang milik RS STS Tebo.
Barang tersebut dikembalikan setelah banyak pihak meributkan soal hilangnya bed pasien tersebut. AM mengakui semua perbuatnnya yang dituangkan dalam surat pernyataan yang isinya, AM mengakui telah mengambil dua bed pasien milik RS STS tanpa izin dan bed tersebut telah dikembalikan. AM juga mengakui mengambil bed rumah sakit tanpa izin dan AM bejanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi.
(ST-BS2)