Saratebo.net,
Muara Tebo – Lagi dan lagi, Satpol PP menggelar penertiban razia
ASN di lingkup pemkab tebo, hal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin
Pegawai ASN baik yang terlambat maupun yang keluar tanpa bisa meunjukkkan surat
perintah tugas resmi dari atasannya, namun kali ini berbeda dari sebelumnya,
pasalnya pegawai yang terjaring lebih sedikit dari razia sebelumnya, artinya sudah
jelas penertiban ASN yang dilakukan Satpol PP sangat besar efeknya bagi
kedisiplinan ASN. (29/01/2018)
Pukul 06.50 Satuan Polisi Pamong Praja bersiap
melakukan razia penertiban ASN tepat didepan gerbang komplek perkantoran seentak
galah serengkuh dayung km. 12, dimana penertiban ini dilakukan untuk ASN yang
terlambat masuk kantor.
Berkurangnya jumlah ASN yang terjaring tentunya memiliki efek
positif juga bagi pemerintah kabupaten tebo, terutama kepada ASN itu sendiri,
dimana pada razia sebelumnya jumlah ASN dan Tenaga Kontrak yang terjaring sebanyak
80 orang, namun untuk kali ini jumlah ASN dan Tenaga Kontrak yang terjaring
berjumlah 23 orang saja, hal ini dibenarkan oleh Kasat Pol PP Taufiq Khaldy
saat dikonfirmasi dilapangan.
“Alhamdulilah kali ini jumlah pegawai yang
terjaring berjumlah 23 orang, diantaranya ASN dan Tenaga Kontrak, dimana
sebelumnya pegawai yang terjaring berjumlah
80 orang, disini kita sudah mulai melihat adanya kesadaran pegawai
lingkup pemda tebo untuk mentaati aturan dan tanggunjawabnya sebagai ASN maupun
Tenaga kontrak” Jelas Taufq.
Razia ini juga berlaku untuk satuan Polisi
Pamong Praja sendiri, pasalnya ketika razia penertiban sedang berlangsung 3 orang
anggota Pol PP juga terjaring razia.
Sudah merupakan tanggungjawab seorang pegawai
lingkup pemerintah kabupaten tebo dalam mengemban tugasnya sebaik mungkin, demi
terciptanya pembangunan yang baik serta terwujudnya Tebo Tuntas 2022. (ST-HS)