Polisi Kebut Proses Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Disungai

suaratebonews. blogspot. com
Polisi Kebut Proses Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Disungai

Suaratebo.net, Muaratebo - Pasca penemuan jasad wanita yang terikat dikayu dalam sungai, pada kamis (25/01/2018) pukul 13.40 wib kemarin,  Tim Reskrim dan Polsek Tebo Ilir terus melakuka penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang mana dipimpin langsung oleh kapolres tebo, AKBP Budi Rachman,SI.K.

Demi mengungkap misteri pembunuhan terhadap gadis belia yaitu Dina Wahyuni (18), polisi menyelidiki melalui bekas atau jejak di TKP, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah warga disekitar kejadian.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat,SI.K beserta jajaran turun langsung meninjau TKP pembunuhan. Upaya pengumpulan data pembunuhan ini guna melengkapi proses penyelidikan. Pasalnya pasca kejadian polisi belum bisa menyimpulkan persis sepert apa motif dan siapa pelaku dibalik pembunuhan sadis tersebut.

"Kita cek TKP, yakni untuk mengumpulkan data baik lewat jejak ataupun informasi warga," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (26/01) dilokasi.

Polisi juga sejauh ini belum mau menduga terjadinya tindak pidana pembunahan ini. Pasalnya banyak dibutuhkan data bukti juga keterangan dari sejumlah pihak. "Bisa dari kerabat, keluarga dan teman - teman korban. Yang jelas saat ini proses penyelidikan untuk mendalami motif pembunuhan masih kita lakukan," sebutnya meyakini.

Untuk itu dirinya juga meminta kepada pihak pihak yang mengetahui atau mendengar soal pembunuhan ini diminta segera berkordinasi dengan kepolisian. Ujar kapolres lagi. 

"Kita harap kasus ini segera terungkap. Mohon kepada warga yang sebelum kejadian melihat ada yang mencurigakan, cepat lapor ke kita. Supaya kasus ini cepat menemukan titik terang," pinta Kapolres.

Pantauan di TKP, sedikitnya ada enam titik yang dijadikan dasar polisi untuk melakukan penyelidikan pasca pembunuhan. Pasalnya disekitar TKP masih tertinggal beberapa barang bukti milik koran, seprti casing HP ataupun sandal. "Sudah kita amankan, sebagai barang bukti untuk ungkap kasus ini," tutupnya. (ST-BS2)
Pos Terkait