Ayah Dina dan Kakak Ipar Pelaku Minta ST Dihukum Mati

Iklan

Ayah Dina dan Kakak Ipar Pelaku Minta ST Dihukum Mati

Senin, 29 Januari 2018 | 29.1.18 WIB


Suaratebo.net. Muaratebo - Kesnedi, ayah kandung DW (19) yang menjadi korban pembunuhan sadis yang terjadi pada kamis (25/01/2018) meminta kepada penegak hukum agar pelaku yang berinisial ST (22) di hukum mati, karena perbuatannya tidak manusiawi lagi.

" saya minta kepada pihak yang berwajib untuk menghukum seberat-beratnya, kalau perlu Hukum Mati,"ungkapnya dengan nada kesal dan sedih. Pada Senin (29/01/2018).

Dirinya juga menambahkan, ia sampai saat ini tidak percaya kalau pelakunya itu asli orang kampung sini, karena sudah 32 tahun hidup didesa Teluk Rendah, belum pernah ada kejahatan seperti yang terjadi pada putrinya ini.

"sebelum ditemukan pelaku, saya memang tidak percaya yang melakukannya itu asli orang Teluk Rendah Ulu, karena saya sudah lumayan lama hidup disini," terangnya.

Saat dijumpai dirumahnya,  Kesnadi meminta kepada Kepolisian serta Seluruh Wartawan dan pihak yang berwenang untuk terus menggiring kasus ini, dan benar-benar sesuai apa yang sudah dilakukan pelaku (ST). Karena dirinya ngaku belum bisa jalan jalan keluar dari Rumah.

"Saya minta tolong ke Polisi, Pers serta pihak yang berwajib untuk terus menggiring dan menuntaskan Kasus ini, karena saya belum sanggup untuk pergi meninggalkan Rumah,"pintanya.

Selain itu, Kakak Ipar Pelaku, Aziadi juga meminta agar Pelaku untuk dihukum seberat-beratnya, "selain perbuatannya yang keji, pelaku juga sering melakukan perbuatan Kasar kepada adik saya. Kita minta pelaku di hukum seberat- beratnya," tuntas pria yang terkenal dengan panggilan Lok.

Aziadi juga mengaku bahwa pihak keluarga juga tidak setuju adiknya menikah dengan pelaku. Pasalnya, pelaku tersebut terkenal cuek dan tidak bermasyarakat di kampung ini.

"Yang jelas kami tidak setuju adik saya nikah dengan pelaku, kami menyesal karena sudah buat malu keluarga," tutupnya.

Sementara, pelaku (ST) di hadapan media dengan lantang mengakui perbuatannya kejinya yang sudah pembunuh dan memperkosa korban (DW).

" ya saya sudah bunuh dina, sebelum di bunuh saya juga Perkosa dan sodomi dina," ungkap Pelaku.

ST juga mengaku bahwa pada masa kecil dia juga sempat menjadi korban sodomi, " mungkin karena sudah jadi korban sodomi mangkanya saya lakukan hal yang sama," pungkas ST.

Untuk diketahui bahwa, Pelaku pembunuhan Dw (19) yang terjadi pada Kamis (25/01) sudah ditangkap polisi Pada jum'at (26/01/2018) lalu sekitar pukul 02:00 Dini hari. Pelaku yang berinisial ST (22) ditangkap di Kabupaten Sarolangun, tepatnya dirumah Saudara dari mertua istri ST.  Pelaku kabur dengan menaiki mobil Travel beserta Istri, yang tidak mengetahui hal tersebut. (ST-end)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ayah Dina dan Kakak Ipar Pelaku Minta ST Dihukum Mati

Trending Now

Adsen