4 Tersangka dan BB Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

Bangzie
4 Tersangka dan BB Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

Suaratebo,net. Muara Tebo - Razia rutin yang dilakukan pihak Polres Tebo dalam rangka cipta kondisi, berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan BB barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu Selasa (28/11/17).

Pengungkapan jaringan narkoba ini, berkat kerjasama antara Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Jambi bersama Polres Tebo. Dimana, sebelumnya Sat Narkoba mendapat info dari Kasubdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jambi via telepon yang menyatakan akan ada pengiriman shabu yg dibawa oleh seseorang dari Batam melalui penerbangan ke Jambi.

Jauh sebelum mendapat informasi tersebut Dit Res Narkoba Polda Jambi sudah berusaha untuk melakukan penyergapan di Bandara Sultan Thaha, namun upaya tersebut tidak berhasil dan tersangka yang diduga warga dari Provinsi Aceh sudah meninggalkan bandara terlebih dahulu.

Namun Dit Res Narkoba Polda Jambi yang sebelumnya sudah mengetahui kemana Shabu tersebut akan dikirim langsung menghubungi Polres Batanghari untuk melakukan razia di depan kantor Polres Batanghari, namun sekali lagi tersangka yang  menggunakan jasa travel berhasil melewati razia Personil Polres Batanghari.

Dan akhirnya Dit Res Narkoba menghubungi Kasat Res Narkoba Polres Tebo Akp M. Ruhyat untuk meminta bantuan Personil untuk melakukan razia, selanjutnya Kasat Res Narkoba melaporkan kepada Kapolres Tebo tentang akan ada pengiriman Shabu ke wilayah hukum Polres Tebo yang dibawa oleh seseorang warga Aceh menggunakan jasa travel. Selanjutnya Kapolres Tebo memerintahkan Kasat Res Narkoba, Kasat Sabhara & Pers untuk melakukan razia di depan kantor Polres Tebo.

Saat dikonfrimasi langsung Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Akp M. Ruhyat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menjelaskan dari kegiatan razia tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti bersama ke 4 tersangka.

"Mendapat informasi dari Polda Jambi, kami langsung menggelar kegiatan rutin Razia. Dimana saat razia digelar kami berhasil menemukan TO bersama barang bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 216, 45 Gram yang dibungkus lakban warna hitam,"jelas Kasat Narkoba Polres Tebo.

Ditambahkan lagi oleh Kasat Narkoba Polres Tebo, bahwa ia bersama tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang tersangka yaitu BR (32) Warga Desa Paseban VII Koto Ilir Kab. Tebo, RS (24) warga Desa Teluk Cempako Kec. VII Koto Ilir, DS (37) Warga DesaTeluk Kuali simpang Lopon Kec. Tebo Ulu dan JN (34) yang merupakan warga Sigli Banda Aceh.

"Bersama barang bukti kami juga menemukan 4 orang yang terduga tersangka. Dan selannjutnya untuk tersangka dan barang bukti, langsung dibawa oleh tim dari Dit Resnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan proses penyelidikian dan pengembangan lebih lanjut,"tutup Akp M.Rukyat. (ST-end)
Pos Terkait