Dewan Belum Juga Kembalikan Mobil Dinas

suaratebonews. blogspot. com
Dewan Belum Juga Kembalikan Mobil Dinas

Suaratebo.net, Muara Tebo - Sebagaimna telah diamanatkan dalam PP Nomor 18 tahun 2017, maka gaji anggota DPRD akan naik signifikan namun juga bagi anggota DPRD Tebo diharuskan mengembalikan kendaraan dinasnya kepada bagian Asset Pemkab Tebo.


Demi untuk mengatasi ancaman defisit anggaran, Pemkab Tebo akan melakukan rasionalosasi anggaran. Kepala BKD Tebo Nazar Effendi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (11/9)diruangannya mengatakan, bahwa untuk mengatasi terjadinya defisit maka Pemerintah Kabupaten Tebo akan melakukan rasionalisasi. Yaitu dimana kegiatan yang prioritas akan lebih diutamakan.

"Dengan naiknya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar gaji dewan, maka Anggaran kita akan mengalami rasionalisasi agar program tetap berjalan, dan disini yang utama (prioritas,red) akan diutamakan, artinya ada penyesuaian,"ujar Nazar.


Disamping itu,  Terkait dengan pengembalian Kendaraan Dinas oleh aanggota DPRD Tebo ke bagian aset hingga saat ini belum juga dilakukan. Seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Tebo, Nafri Junaidi bahwa dari 12 kendaraan dinas anggota DPRD Tebo,  baru 8 yang diserahkan.  Sedangkan sisanya belum diserahkan.

"dari 12 kendaraan,  baru 8 yang diserahkan,  tinggal 4 lagi yang belum" ujar Nafri.

Sekwan juga menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas anggota DPRD akan dideadline hingga Rabu (13/9). Sedangkan untuk pimpinan DPRD sesuai debgan aturan diperbolehkan memilih menggunkan kendaraan dinas atau menerima tunjangan transportasi.

"kita akan deadline hingga 13 september, namun bagi pimpinan diperbolehkan memilih menggunkan mobil dinas atau mendapatkan tunjangan transportasi" ungkap Nafri.(ST-BS02)
Pos Terkait