Suaratebo.net, Muara Tebo - Setelah rangkaian seminar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dilaksanaka, kemudian Bupati Tebo Sukandar beserta undangan dan peserta seminar tandatangani partisi Deklamasi Menjaga Keutuhan NKRI, Rabu (20/9/2017).
Penandatanganan ini dilaksanakan di aula Pendopo rumah dinas Bupati Tebo Tebo saat seminar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Selain Sukandar acara ini juga dihadiri Kapolres Tebo, Kakanmenag Tebo, Kasi Intel Kejari Tebo, Komisioner KPUD Tebo, OKP, Ormas, Mahasiswa dan pelajar ikut menandatangani prasasti tersebut.
"Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga keutuhan NKRI. NKRI harga mati, "kata Deby Erwin Ketua PC PMII Tebo.
Diketahui, seminar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang dilaksanakan di aula KPUD Tebo, terpaksa dipindahkan ke Aula rumah dinas Bupati Tebo. Pasalnya, pihak PLN melakukan pemadaman aliran listrik.
Hal ini pun membuat Sukandar Bupati Tebo berang. Pasalnya, yang dia ketahui jika panitia seminar telah meminta izin pemakaian aula Pendopo ke Pemkab Tebo.
"Kita punya aula di pendopo kok dilaksanakan di aula KPUD. Mereka (Panitia) kan sudah minta izin,"ketus Sukandar dihadapan undangan dan peserta seminar Perpu Ormas di aula Pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Rabu (20/9/2017).
"Nanti saya cek seperti apa urusan peminjaman ini. Jangan sampai terkesan ada yang menghambat kegiatan ini, "ketus Sukandar.
Dikatakan Sukandar, seminar tentang peraturan pemerintah peganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas uu Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan ini sangat penting dilaksanakan.
Pasalnya, kata dia, seminar ini salah satu upaya untuk menjaga kesatuan NKRI dan untuk menumbuhkan kecintaan kita pada Indonesian.
"Kita sebagai Pemda Tebo sangat apresiasi acara ini. Ini (keutuhan NKRI) sudah menjadi kekhawatiran kita semua, termasuk presiden. Alhamdulillah, adik-adik PMII telah memulainya, "kata Sukandar.
Dengan adanya seminar ini, Sukandar berharap pada semua peserta bisa menjaga keutuhan NKRI, khususnya Tebo. "Saya ucapkan kepada seluruh peserta selamat mengikuti seminar,"pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal, pagi ini Rabu (20/9/2017), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tebo menggelar seminar terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Seminar yang dilaksanakan di aula kantor KPUD Tebo ini, terpaksa dipindahkan ke aula pendopo rumah dinas Bupati Tebo. Pasalnya, mendadak pihak PLN melakukan pemadaman listrik.
Seminar yang dibuka langsung oleh Ir. Supadi Asisten III Sekda Tebo ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, Rosandi, SH Kasi Intel Kejari Tebo, Kamenag Tebo, Ketua KPUD Tebo, perwakilan dari TNI, ormas OKP, mahasiswa, pelajar, wartawan dan undangan lainnya.
Usai pembukaan, para undangan dan peserta seminar menandatangani prasasti ikrar mendukung UU Nomor 2 Tahun 2017.
Untuk nara sumber seminar ini adalah Dosen UIN STS Jambi Bahren Nurdin yang juga motivator pendidikan Provinsi Jambi, Akademisi Lukman dan Basri Pimpinan Pondok Pesantren Raudatul Asror. (ST-BS2)