Wabup Tebo Hadiri Kunker Menteri HAM di UIN STS Jambi
![]() |
| Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi |
Jambi, Suaratebo.net - Pemerintah Kabupaten Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menghadiri secara langsung kegiatan kunjungan kerja (kunker) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi ini menjadi momentum krusial untuk mengokohkan sinergi lintas sektor dalam rangka pemajuan, pengawasan, serta perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Jambi.
Penguatan Nilai HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Kehadiran Wakil Bupati Tebo dalam agenda nasional tersebut menjadi wujud nyata penegasan Pemkab Tebo dalam menginternalisasi nilai-nilai HAM ke dalam sistem pelayanan publik dan perumusan kebijakan daerah.
Penerapan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) dinilai bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan standar dasar dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kehadiran kami dalam kunjungan kerja Menteri HAM ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah senantiasa berlandaskan pada prinsip penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat," ujar Wabup Tebo Nazar Efendi di sela-sela kegiatan.
Kolaborasi Strategis Lembaga Pendidikan dan Pemerintah
Selain mempererat koordinasi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, kunker ini menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam edukasi dan advokasi HAM. Melalui keterlibatan aktif institusi pendidikan seperti UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, diseminasi nilai-nilai HAM diharapkan dapat merasuk ke dalam ruang-ruang akademik hingga tingkat tapak di masyarakat.
Sinergi tripartit antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan tinggi dianggap mampu mempercepat terciptanya budaya hukum yang menghargai hak asasi manusia serta responsif terhadap isu-isu keadilan sosial.
Komitmen Pemkab Tebo Menghadirkan Pelayanan Publik Adil
Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan akan terus mengawal agar regulasi dan kebijakan di tingkat daerah senantiasa ramah HAM. Hal ini mencakup kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hak sipil, hingga perlindungan bagi kelompok rentan di Kabupaten Tebo.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda kunker Menteri HAM ini, Pemkab Tebo optimistis dapat menyelaraskan program-program pemajuan HAM nasional dengan implementasi riil di lapangan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat. (HS)


