Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran

PCNU Sekadau laporkan dugaan politik uang Muktamar NU ke KPK. Serahkan bukti uang tunai dan tiket penerbangan, KPK pastikan siap telaah.
Ilustrasi Perwakilan PCNU Kabupaten Sekadau menyerahkan dokumen dan barang bukti dugaan politik uang Muktamar NU ke Gedung Merah Putih KPK. (Generate by Gemini AI)

Jakarta, Suaratebo.net - Dugaan praktik politik uang (money politics) membentur arena Muktamar NU ke-35. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan indikasi pengondisian suara dalam pemilihan Rais Aam.

Melansir JPNNcom, perwakilan PCNU Sekadau tidak sekadar menyampaikan aduan lisan, tetapi juga menyerahkan berkas kronologi perjalanan, tiket maskapai penerbangan, hingga mengembalikan barang bukti uang tunai yang sempat mereka terima dari oknum tim pemenangan.

Serahkan Barang Bukti dan Dorong Integritas Organisasi

Laporan resmi tersebut diterima langsung oleh bagian Hubungan Masyarakat dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, hadir didampingi oleh Katib Syuriah PCNU Sekadau guna memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara hukum.

Bagus menegaskan bahwa pengembalian dana dan pelaporan ini merupakan bentuk komitmen moral demi menjaga marwah serta integritas jam'iyah Nahdlatul Ulama agar terbebas dari sirkulasi politik uang.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujar perwakilan PCNU Sekadau di Gedung KPK, Jakarta.

Pihak pelapor mendesak KPK untuk menelusuri secara mendalam jejaring aliran dana tersebut, menetapkan aktor intelektual di balik alokasi anggaran, serta menyampaikan seluruh proses perkembangan kasus kepada publik secara transparan.

Kronologi Dugaan Aliran Dana: Jakarta hingga Jombang

Melansir JPNNcom, dokumen kronologi yang diserahkan ke KPK membeberkan bahwa pergerakan pengondisian dukungan diduga telah dirancang sejak 8 Agustus.

Rangkaian peristiwa tersebut melibatkan sejumlah koordinasi lapangan dan alur penerimaan sebagai berikut:

Penerbangan Bersama dari Pontianak: Koordinator Wilayah (Korwil) Kalbar diduga mengoordinasikan rombongan pengurus PWNU dan belasan PCNU se-Kalbar terbang menggunakan maskapai Lion Air (nomor penerbangan IU691) dari Bandara Supadio menuju Jakarta.

Pengondisian Awal di MPR RI & Hotel Jakarta: Setibanya di ibu kota, rombongan diarahkan mengikuti agenda di Gedung MPR RI sebelum diboyong ke Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut, setiap utusan PCNU dan PWNU disinyalir menerima uang muka (down payment) sebesar Rp40 juta.

Pelunasan di Arena Muktamar Jombang: Saat berada di lokasi Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, para penerima instruksi diminta mendatangi Hotel Fatma guna mengambil dana pelunasan dari tim sukses.

Nama-nama jajaran pengurus dari belasan kabupaten/kota di Kalimantan Barat mulai dari Kubu Raya, Kapuas Hulu, Mempawah, Singkawang, Pontianak, hingga Sekadau tercatat dalam lampiran dokumen kronologi sebagai pihak yang sempat dihubungi dan disodori dana.

Respon KPK: Proses Telaah dan Analisis Laporan

Menanggapi masuknya laporan dugaan suap pada organisasi keagamaan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetya mengonfirmasi bahwa seluruh aduan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai dengan mekanisme operasional standar.

Budi menjelaskan bahwa meskipun identitas dan rincian materi pelapor wajib dilindungi demi kepentingan hukum, KPK memastikan tim di direktorat terkait sedang bekerja.

"Jika memang materi yang dilaporkan masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, dan masuk dalam kewenangan KPK, kemudian dapat dilakukan tindak lanjut," jelas Budi Prasetya.

Ia menambahkan bahwa bentuk langkah hukum ke depan bersifat fleksibel, sangat tergantung pada hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh tim penyidik, baik melalui pendekatan penindakan maupun skema pencegahan. (HS)


Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran
  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran
  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran
  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran
  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran
  • PCNU Sekadau Sambangi KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU dan Serahkan Bukti Setoran