Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi

Kepolisian menetapkan oknum pembubar kegiatan ibadah rumah doa di Tangerang sebagai tersangka. Polisi imbau warga jaga toleransi antarumat beragama.
Aparat kepolisian menggelar konferensi pers penanganan kasus penetapan tersangka pembubaran ibadah rumah doa di Tangerang. (Generate by Gemini AI)

Tangerang, Suaratebo.net - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota resmi menetapkan oknum pelaku pembubaran kegiatan ibadah di sebuah rumah doa di kawasan Tangerang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat serta memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindakan intoleransi dan gangguan ketertiban umum.

Melansir keterangan resmi dari Polda Metro Jaya, proses hukum tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin hak seluruh warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan memproses setiap potensi perselisihan lingkungan melalui jalur musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian bersama tokoh agama dan pemerintah daerah setempat juga terus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (HS)


Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi
  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi
  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi
  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi
  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi
  • Oknum Pembubar Ibadah Rumah Doa di Tangerang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tegaskan Toleransi