Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar

Dakwaan TPPU Febrie Adriansyah ungkap 3 brankas, 74 kg emas, dan aliran dana Rp346 miliar dari kasus Jiwasraya hingga Tol MBZ.

Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Generate by Gemini AI)

Jakarta, Suaratebo.net - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan deretan fakta mencengangkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti kepemilikan tiga brankas berisi puluhan kilogram emas batangan, tumpukan valuta asing (valas), serta aliran dana jumbo hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, Febrie didakwakan melakukan aksi pencucian uang sepanjang rentang waktu 2020 hingga 2026. Praktik penempatan harta hasil tindak pidana korupsi tersebut diduga dibantu oleh tiga rekannya, yakni Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Temuan Tiga Brankas: 74 Kilogram Emas dan Tumpukan Valas

Melansir Detikcom, JPU memaparkan barang bukti utama berupa penemuan tiga brankas yang tersebar di lokasi berbeda. Ruang simpan tersebut berisikan emas batangan seberat total 74 kilogram beserta tumpukan uang tunai rupiah dan mata uang asing dari berbagai negara.

Berikut adalah rincian aset yang ditemukan dalam tiga brankas tersebut:

Brankas Money Changer (Cipete Selatan): Berisi puluhan jenis mata uang asing, mulai dari Dolar Amerika Serikat (USD 84.356), Dolar Singapura (SGD 83.404), Riyal Arab Saudi (SAR 16.825), Yen Jepang, Euro, hingga Rupiah senilai lebih dari Rp4,45 miliar.

Ruang Brankas Rumah Sentul (Bogor): Brankas yang berada di kediaman Febrie di Babakan Madang ini dikendalikan oleh Don Ritto. Di lokasi ini, penyidik menyita 7 container/koper yang memuat 74 kilogram emas batangan (49 kg di Koper 1 dan 25 kg di Koper 2). Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam koper senilai jutaan Dolar Amerika dan Dolar Singapura.

Brankas Cafe de'Clan Signature (Cipete): Berisikan uang tunai valas sebesar USD 889.965, SGD 3.130.000, serta uang tunai Rupiah mencapai lebih dari Rp259 juta.

Pemeras Pengusaha dan Aliran Dana Rp346 Miliar

Selain dakwaan pencucian uang melalui aset fisik, jaksa juga mengungkap praktik pemerasan yang diduga dilakukan Febrie. Memanfaatkan jabatannya sebagai Direktur Penyidikan maupun Jampidsus yang berwenang menentukan status hukum perkara, Febrie didakwa memeras pengusaha Tan Kian sebesar SGD 5.000.000 (sekitar Rp55 miliar) melalui Ferry Yanto Hongkiriwang agar tidak dijadikan tersangka dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Melansir Detikcom, akumulasi penerimaan harta dan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi oleh Febrie bersama kroninya mencapai Rp346,74 miliar serta USD 440.990.

Rincian Aliran Uang Kasus-Kasus Besar (2020–2026)

Jaksa membeberkan secara detail bahwa aliran dana ratusan miliar tersebut mengalir melalui sejumlah rekening kantor hukum dan PT penampung (DR Law Firm, Kantor Hukum Don Ritto & Rekan, Anandita, Vitto & Rekan, serta Prime Solution Associates). Uang tersebut berasal dari pihak-pihak yang berperkara di Kejaksaan Agung, di antaranya:

Penerimaan Saham & Korporasi: Penerimaan saham senilai Rp14 miliar dari PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS) dan uang tunai Rp20,6 miliar dari PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).

Kasus Ekspor CPO & Minyak Goreng: Penerimaan dari Karya Indah Alam Sejahtera (Rp1,3 miliar) dan PT Sinarmas Agro (total mencapai Rp4,2 miliar).

Skandal Impor Besi dan Baja: Penerimaan dari Inti Sumber Bajasakti (Rp6,9 miliar) serta PT Perwira Adhitama Sejati (total Rp28,5 miliar).

Proyek Infrastruktur & BUMN: Aliran dana terkait perkara pembangunan Jalan Tol Layang MBZ (Jasa Marga & Waskita Beton Precast), perkara korupsi LPEI/Indonesia Exim, BTS 4G BAKTI Kominfo (Rp12 miliar dari Jemmy Sutjiawan), hingga korupsi pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk. (HS)


Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar
  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar
  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar
  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar
  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar
  • Skandal TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan 3 Brankas, 74 Kg Emas, dan Aliran Uang Rp346 Miliar