Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan

KPK mengamankan Sestama BNPB Rustian dalam OTT dana siap pakai bencana. Penyidik menyita uang Rp1,4 miliar dan emas. Simak perkembangan penyidikannya.
Gedung KPK (Generate by Gemini AI)

Jakarta, Suaratebo.net - Penegakan hukum di sektor pengawasan anggaran darurat bencana memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam (13/10/2026). Dalam operasi penindakan senyap tersebut, tim penyidik mengamankan pejabat tinggi pratama berinisial Rustian, yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.

Penangkapan ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan dan mitigasi bencana di berbagai daerah.

"Penyelidikan mendalam yang berlanjut pada tindakan tangkap tangan ini berfokus pada tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya alokasi Dana Siap Pakai untuk penanganan situasi darurat," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Penyitaan Barang Bukti dan Konstruksi Perkara

Dalam rangkaian operasi yang berlangsung di kawasan Jabodetabek tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Sestama BNPB, tetapi juga menjaring Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jajaran staf teknis internal BNPB, serta pihak kontraktor swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap (fee proyek).

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan awal di beberapa lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan aset barang bukti penting:

Uang Tunai: Denominasi Rupiah senilai kurang lebih Rp1,4 miliar (dalam proses penghitungan dan klarifikasi terperinci oleh tim auditor KPK).

Logam Mulia: Logam mulia berupa emas batangan serta dokumen transaksi perbankan dan berita acara komitmen pengadaan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap melalui mekanisme gelar perkara (expose).

Pengawasan Ketat Dana Siap Pakai Kebencanaan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penyidik terus memperdalam modus operandi yang digunakan para pelaku, terutama dalam menyunat komitmen dana darurat yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan masyarakat terdampak bencana.

"Gelar perkara digelar untuk merumuskan konstruksi pasal yang disangkakan serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Rincian kronologi, modus operandi, serta konstruksi perkara secara utuh akan diumumkan secara rinci dalam konferensi pers resmi," ungkap Asep pada Rabu (14/10/2026).

Di sisi lain, jajaran pimpinan BNPB menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Pihak BNPB memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu fungsi pelayanan darurat kebencanaan di tingkat nasional.

Rekam Jejak Jabatan dan Laporan Kekayaan

Rustian dilantik secara resmi menjadi Sekretaris Utama BNPB pada Juli 2023. Sebelum menduduki jabatan struktural tertinggi tersebut, birokrat bergelar Doktor Ilmu Administrasi Publik ini pernah memegang posisi strategis di BNPB, seperti Direktur Peralatan serta Direktur Sumber Daya Darurat pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang disampaikan secara berkala kepada KPK, Rustian mencatatkan total kekayaan bersih senilai Rp3,55 miliar pada pelaporan periodik terbaru. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan
  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan
  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan
  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan
  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan
  • OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian Diamankan, Rp1,4 M Sitaan