Dugaan Korupsi Dana Bencana: Sestama BNPB Rustian Kejaring OTT KPK, Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
![]() |
| Barang bukti uang tunai dan emas yang disita penyidik KPK dalam penindakan OTT Sestama BNPB Rustian atas dugaan korupsi pengadaan dana bencana (Generate by Gemini AI) |
Jakarta, Suaratebo.net - Penegakan hukum di sektor kebencanaan kembali mencatatkan dinamika baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam (13/10/2026). Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik mengamankan pejabat tinggi pratama BNPB berinisial Rustian, yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, beserta beberapa pihak terkait.
Langkah penindakan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak otoritas antirasuah sebagai upaya mengusut dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.
"Penyelidikan mendalam yang berlanjut pada tindakan tangkap tangan ini berkaitan langsung dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang mengalokasikan Dana Siap Pakai untuk situasi darurat bencana," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media.
Barang Bukti Uang Tunai dan Emas Batangan Disita
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung di area Jabodetabek tersebut, penyidik antirasuah tidak hanya mengamankan pejabat struktural, tetapi juga menyasar pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta penyedia dari sektor swasta.
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi penangkapan, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, meliputi:
- Uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1,4 miliar (dalam denominasi rupiah yang masih dihitung detail oleh tim auditor).
Aset berharga berupa emas batangan serta dokumen transaksi keuangan pengadaan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seluruh pihak yang terjaring memiliki status hukum yang akan ditentukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam pasca-penangkapan melalui mekanisme gelar perkara (expose).
Transparansi Anggaran dan Komitmen Penegakan Hukum
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini berfokus pada pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi dalam alokasi dana darurat.
"Gelar perkara digelar untuk merumuskan konstruksi pasal dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Rincian kronologi serta modus operandi akan kami paparkan secara menyeluruh dalam konferensi pers resmi," ujar Asep.
Sementara itu, pihak jajaran pimpinan BNPB menyatakan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Lembaga pengelola bencana tersebut menegaskan dukungannya terhadap prinsip akuntabilitas, mengingat Dana Siap Pakai merupakan instrumen krusial yang ditujukan langsung untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.
Profil dan Catatan LHKPN Sestama BNPB Rustian
Rustian mengemban amanah sebagai Sekretaris Utama BNPB setelah resmi dilantik pada Juli 2023. Sebelum menduduki kursi Sestama, birokrat yang menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik ini pernah dipercaya memimpin unit teknis strategis, di antaranya Direktur Peralatan serta Direktur Sumber Daya Darurat pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang dilaporkan ke KPK, Rustian tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp3.555.584.422 pada pelaporan periodik 2025/2026. (HS)


