Soal Penempatan Manajer KDKMP Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Resmi Kemenkop
![]() |
| Soal Penempatan Manajer KDKMP Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Resmi Kemenkop (Generate by Gemini AI) |
Jakarta, Suaratebo.net - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait tingginya perhatian publik di media sosial mengenai penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai tidak sesuai dengan wilayah domisili peserta.
Melansir dari DetikFinance, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa skema rekrutmen manajer KDKMP sejak tahap awal memang tidak menerapkan sistem kuota kaku berbasis wilayah kelurahan atau desa secara tunggal.
Diprioritaskan di Domisili, Dialihkan Jika Kelebihan Kuota
Kemenkop memastikan bahwa pemetaan awal penempatan peserta yang lolos seleksi tetap memprioritaskan daerah asal atau domisili masing-masing calon manajer. Namun, penyesuaian lokasi akan terjadi apabila terdapat ketimpangan antara jumlah kelulusan peserta dan kapasitas kebutuhan di suatu daerah.
Apabila jumlah calon manajer yang lulus seleksi di suatu wilayah melebihi kuota titik KDKMP yang tersedia, maka kelebihan peserta tersebut dipindahkan (retargeting) untuk mengisi kekurangan tenaga manajerial di wilayah lain yang membutuhkan.
Klarifikasi Terkait Isu Pengunduran Diri Peserta
Menanggapi rumor yang beredar di media sosial mengenai potensi gelombang pengunduran diri dari para calon manajer akibat pergeseran lokasi tugas tersebut, pihak Kemenkop memastikan dampaknya sangat minim.
Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah calon manajer KDKMP yang mengajukan pengunduran diri relatif amat sedikit dan tidak mengganggu jalannya persiapan operasional KDKMP secara nasional. (HS)
Selengkapnya Disini

