Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien

Pemerintah kucurkan dana Rp20 T untuk BPJS Kesehatan. Menkes Budi beri peringatan keras ke rumah sakit agar tak bedakan pasien!
BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien (Generate by Gemini AI)

Jakarta, Suaratebo.net - Pemerintah resmi menyetujui kucuran dana tambahan jumbo sebesar Rp 20 triliun untuk memperkokoh kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Keputusan penyehatan arus kas tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Melansir dari DetikFinance, penambahan alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Kendati arus kas lembaga penjamin kesehatan nasional tersebut disuntik modal besar, Presiden Prabowo menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi stabilitas keuangan BPJS Kesehatan untuk tahun 2027 hingga jangka panjang.

Pembayaran Klaim Rumah Sakit Dipercepat, Layanan Wajib Naik Kelas

Menkes Budi Gunadi menegaskan bahwa kucuran dana segar puluhan triliun rupiah ini ditargetkan langsung menyasar pada percepatan pencairan klaim medis di fasilitas kesehatan. Pembayaran tagihan rumah sakit yang lebih lancar diharapkan menjadi daya dorong utama bagi pihak pengelola RS dalam meningkatkan mutu fasilitas serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum.

Evaluasi ini dinilai sangat mendesak menyusul maraknya aduan dari masyarakat mengenai antrean fasilitas kesehatan yang mengular serta pelayanan yang kurang optimal.

Peringatan Keras Bagi Pengelola Rumah Sakit

Pemerintah menegaskan alokasi anggaran Rp 20 triliun ini tidak boleh menguap tanpa memberikan hasil signifikan yang dirasakan langsung oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menkes mewanti-wanti seluruh fasilitas kesehatan dan manajemen rumah sakit agar memangkas durasi antrean serta menghentikan segala bentuk perlakuan berbeda atau diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan. (HS)

Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien
  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien
  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien
  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien
  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien
  • BPJS Kesehatan Disuntik Modal Rp 20 Triliun, Menkes Budi Warnai Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien