Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026

Bupati Tebo menerbitkan Surat Edaran terkait pengalihan KBM siswa PAUD, SD, dan SMP menjadi daring pada 27-29 Agustus 2026 akibat pencemaran udara dan

Ilustrasi belajar daring (Generate By Gemini AI)

Tebo, Suaratebo.net - Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan ini diberlakukan mulai Kamis, 27 Agustus hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap di wilayah tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 1046 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tebo, yang ditetapkan oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto pada Rabu (26/8/2026).

Langkah pencegahan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo. Dari hasil evaluasi, kondisi udara dinilai kurang baik dan berpotensi memicu gangguan kesehatan pada anak-anak serta peserta didik.

"Terhitung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus, peserta didik PAUD, SD, dan SMP melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring dari rumah sampai kondisi udara dinyatakan kembali aman," bunyi salah satu poin utama dalam edaran tersebut.

Surat Edaran Bupati tebo

Poin Penting Instruksi Pemkab Tebo

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Tebo menekankan sejumlah arahan strategis bagi sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua murid:

Pengawasan Ketat Sekolah: Kepala Satuan Pendidikan diwajibkan memonitor pelaksanaan KBM daring serta menyusun pedoman pembelajaran yang dilaporkan secara berkala kepada pengawas atau pendamping sekolah.

Peran Orang Tua: Orang tua/wali murid diimbau aktif memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap berlangsung.

Koordinasi Layanan Kesehatan: Sekolah dan orang tua diminta berkoordinasi intensif dengan Puskemas atau Dinas Kesehatan setempat guna mengantisipasi dini penyakit akibat dampak pencemaran udara, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pemerintah Kabupaten Tebo menyatakan bahwa kebijakan KBM daring ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara terkini. Pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan apabila terjadi perubahan situasi atau kebijakan lanjutan.

Pada kesempatan yang sama Kadis Pendidikian Kabupaten Tebo, Haryadi, S.Sos., M.Si juga menyampaikan bahwa "Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP/ MTs di laksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, ini berlaku besok 27 Agustus 2026, surat tersebut berlaku per 3 hari" jelas Haryadi. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026
  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026
  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026
  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026
  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026
  • Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD-SMP di Tebo Belajar Daring 27–29 Agustus 2026