Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

Kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Ditjen Imigrasi resmi cekal FA dan DR ke luar negeri atas permintaan Polda Metro.
Ilustrasi informasi pencekalan Jaksa Agung Muda  Pidana Khusus Febrie Adriansyah  ke Luar Negeri (Generate By Gemini AI)

Suaratebo.net, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi memberlakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), dan seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto). Langkah ini diambil setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi kakap yang melibatkan tiga perkara besar sekaligus.

Melansir Detik, keputusan pencegahan ini dikeluarkan berdasarkan permohonan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Surat permohonan dengan nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026 tersebut langsung direspons cepat oleh otoritas imigrasi demi kelancaran proses hukum.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi bahwa status cegah ini akan berlaku selama 20 hari ke depan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan komitmen penuh instansi dalam mendukung penegakan hukum dan bersinergi dengan aparat penyidik untuk menuntaskan kasus yang menarik perhatian publik nasional ini.

Penyidikan Tiga Perkara Besar dan Pelimpahan ke Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah dijerat atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencakup tiga klaster kasus utama, yakni bisnis pertambangan batu bara, pengelolaan dana investasi ASABRI, serta dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel. Skala kasus ini memicu penanganan intensif yang melibatkan lintas institusi penegak hukum.

Saat ini, penanganan perkara yang awalnya disidik oleh Polri telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, menyatakan bahwa Kejagung tengah berkoordinasi erat dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mempelajari seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan yang diserahkan.

"Kami akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan administrasi penyidikan kami terima secara lengkap," ujar Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Jakarta dan Bogor: Emas dan Valas Disita

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sebelumnya telah bergerak cepat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di wilayah Jabodetabek. Lokasi penggeledahan meliputi sebuah rumah mewah di kawasan Bogor, Jawa Barat, serta sebuah tempat penukaran uang (money changer) dan Cafe de'Clan Signature yang terletak di kawasan elite Cipete, Jakarta Selatan.

Dari serangkaian operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset berharga yang diduga kuat berkaitan dengan hasil kejahatan. Barang bukti yang disita meliputi batangan emas murni serta mata uang asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Tanpa Gesekan Institusi

Merespons eskalasi kasus ini, Komisi III DPR RI langsung mengambil inisiatif untuk memberikan atensi penuh. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor dan diusut tuntas tanpa pandang bulu.

DPR juga menggarisbawahi bahwa penetapan tersangka ini murni merupakan penindakan terhadap oknum individu, sehingga tidak boleh memicu friksi atau ego sektoral antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. Sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan tetap solid demi menjaga marwah supremasi hukum nasional. (HS)

Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar
  • Resmi Dicekal ke Luar Negeri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar