Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar, kali ini menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta (Generate By Gemini AI)

Suaratebo.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar, kali ini menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Melansir unggahan akun Instagram resmi @ntvnews.id, operasi senyap ini menjadi penindakan OTT ke-14 yang sukses dilancarkan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

10 Orang Diamankan, 5 Pihak Diterbangkan ke Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik berhasil mengamankan total 10 orang dalam operasi tersebut. Guna efektivitas dan pendalaman hukum yang lebih intensif, lima orang di antaranya telah diterbangkan langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Unsur Swasta, PNS, hingga Keluarga Penyelenggara Negara Terseret

Budi memaparkan lebih rinci mengenai kluster pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta. Berdasarkan data awal, kelima orang tersebut terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang diketahui merupakan anggota keluarga dari penyelenggara negara setempat.

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan maraton guna memetakan serta mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi darurat ini.

KPK Masih Rahasiakan Detail Kasus Korupsi di Kuansing

Meski telah mengamankan belasan orang dan beberapa barang bukti awal, KPK masih enggan membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara maupun jumlah uang yang disita dalam OTT di Kuantan Singingi ini. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diperiksa.

Masyarakat dan publik kini tengah menunggu pengumuman resmi terkait status tersangka serta detail kasus korupsi yang menyeret pejabat di wilayah Riau tersebut melalui konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta
  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta
  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta
  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta
  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta
  • OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Diamankan di Kuantan Singingi Riau, 5 Dibawa ke Jakarta