Alarm Bagi Rupiah: Tren Surplus 72 Bulan Pecah, Neraca Perdagangan Indonesia Defisit US$1,61 Miliar
![]() |
| Alarm Bagi Rupiah: Tren Surplus 72 Bulan Pecah, Neraca Perdagangan Indonesia Defisit US$1,61 Miliar (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Jakarta - Kabar kurang sedap datang dari fundamental ekonomi makro Tanah Air. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa posisi eksternal Indonesia mulai menunjukkan celah kerentanan yang cukup serius setelah rekor positif selama enam tahun terakhir akhirnya kandas.
Mengutip laporan dari CNBC Indonesia, neraca perdagangan barang Indonesia pada periode Mei 2026 resmi mencatatkan defisit sebesar US$1,61 miliar. Defisit ini terjadi lantaran nilai ekspor Indonesia hanya mampu menyentuh angka US$23,20 miliar, sementara nilai impor melonjak tajam hingga menembus US$24,810 miliar.
Catatan merah ini menjadi defisit pertama bagi Indonesia sejak April 2020. Dengan demikian, tren surplus neraca perdagangan yang sempat bertahan kokoh selama 72 bulan beruntun sejak Mei 2020 akhirnya resmi terhenti. Lebih mengkhawatirkan lagi, defisit pada Mei 2026 ini merupakan yang terdalam sejak April 2019 silam, yang kala itu menyentuh angka US$2,33 miliar.
Bantalan Transaksi Berjalan (Current Account) Kian Menipis
Patahnya tren surplus dagang ini memicu kekhawatiran baru bagi para pelaku pasar. Pasalnya, neraca perdagangan barang selama ini menjadi penopang utama atau bantalan bagi transaksi berjalan (current account) Indonesia yang saat ini posisinya sudah berada di zona merah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I-2026 telah mengalami defisit sebesar US$4,0 miliar atau setara dengan 1,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut melebar dari kuartal IV-2025 yang tercatat sebesar US$2,47 miliar (0,7% dari PDB).
Kondisi ini diperparah oleh sektor jasa yang juga mengalami rapor merah. Defisit neraca jasa pada kuartal I-2026 dilaporkan menembus US$4,6 miliar. Jika defisit neraca barang ini terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya, maka risiko pelebaran defisit transaksi berjalan secara keseluruhan tidak dapat dihindarkan.
Tekanan Berantai ke Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Dampak sistemis dari defisit perdagangan ini diprediksi akan merembet ke Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pada awal tahun ini, struktur NPI Indonesia sudah berada dalam posisi tertekan dengan defisit mencapai US$9,1 miliar pada kuartal I-2026.
Defisit ganda (twin deficits) pada transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial (yang minus US$4,9 miliar) membuat ruang intervensi dan penahan tekanan eksternal menjadi sangat terbatas.
Mengapa Defisit Ini Menjadi Ancaman Nyata Bagi Rupiah?
Secara teori ekonomi, ketika nilai impor lebih besar daripada ekspor, kebutuhan korporasi akan mata uang dolar AS untuk membayar barang dari luar negeri otomatis membengkak. Di sisi lain, pasokan dolar AS dari hasil investasi dan ekspor justru menyusut.
Fenomena ini menjadi alarm keras mengingat nilai tukar Rupiah terpantau terus melemah, bahkan saat Indonesia masih menikmati masa-masa surplus dagang. Melansir data Refinitiv, sepanjang periode surplus 72 bulan (1 Mei 2020 hingga 30 April 2026), mata uang Garuda justru melemah hingga 16,7% terhadap dolar AS, bergerak dari level Rp14.825/US$ ambles ke Rp17.305/US$.
Faktor utama yang menjadi beban berat eksternal Indonesia adalah tingginya ketergantungan pada impor energi. Data BPS menunjukkan:
- Neraca Perdagangan Migas (Mei 2026): Defisit US$3,76 miliar.
- Neraca Perdagangan Non-Migas (Mei 2026): Surplus US$2,15 miliar.
Tingginya tagihan impor minyak dan gas bumi (migas) di tengah fluktuasi harga minyak dunia menuntut pasokan dolar yang masif. Jika kinerja ekspor komoditas andalan seperti Crude Palm Oil (CPO), batu bara, dan besi baja tidak mampu mengimbangi beban sektor migas, maka tekanan baru terhadap nilai tukar Rupiah akan semakin nyata dan berpotensi menguras cadangan devisa negara. (HS)
Selengkapnya Disini

