Sanksi Etik! Universitas Bung Karno Nonaktifkan Ketua BEM FH Terkait Uang Demo Rp20 Juta
![]() |
| Sanksi Etik! Universitas Bung Karno Nonaktifkan Ketua BEM FH Terkait Uang Demo Rp20 Juta (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Jakarta - Universitas Bung Karno (UBK) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengakuan terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta yang diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi serta agenda pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Melansir dari CNN Indonesia, pengumuman resmi mengenai penonaktifan ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers yang digelar di area Kampus UBK, Jakarta, pada Selasa (23/6) sore.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," ungkap Daniel Panda tegas.
Langkah penonaktifan sementara ini dilakukan agar pihak universitas dapat menjalankan proses investigasi secara mendalam dan objektif dalam kerangka penegakan kode etik kampus. Selama masa pemeriksaan ini berlangsung, Muhammad Abdi Maludin dilarang keras melakukan aktivitas atau mengeluarkan pernyataan apa pun yang mengatasnamakan jabatannya.
"Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tambahnya melansir laporan CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Daniel Panda menjelaskan bahwa Abdi telah memberikan pengakuan resmi kepada pihak rektorat mengenai aliran dana tersebut. Uang senilai Rp20 juta itu kabarnya diterima melalui perantara seorang alumni senior FH UBK, di mana sumber dana tersebut diduga berasal dari oknum aparat kepolisian.
Untuk mendalami kasus ini secara transparan, UBK telah resmi membentuk tim investigasi khusus di bawah naungan Komisi Etik yang diketuai oleh Eko. Pihak kampus menegaskan bahwa meskipun informasi ini sudah terlanjur viral di berbagai platform media sosial, proses penyelidikan akan tetap dilakukan secara formal dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa lain yang terindikasi ikut terlibat.
Mengenai konsekuensi ke depan, Daniel Panda memastikan bahwa UBK tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi akademik maupun administratif yang berat jika dugaan pelanggaran ini terbukti sepenuhnya. Jenis sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan berdasarkan regulasi tertulis yang berlaku di lingkungan Universitas Bung Karno. (HS)

