Resmi Ditahan KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri Usai OTT di Jakarta Barat
![]() |
| Resmi Ditahan KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri Usai OTT di Jakarta Barat (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penahanan ini dilakukan setelah Silmy menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK menyusul rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Silmy Karim terlihat digelandang menuju mobil tahanan mengenakan rompi oranye khas KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh tim penyidik. Sepanjang langkahnya menuju kendaraan, Silmy memilih bungkam dan tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.
Silmy diketahui mendatangi Kantor KPK pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB setelah sempat diburu oleh tim lembaga antirasuah. Saat tiba malam itu, ia hanya memberikan pernyataan singkat mengenai keberadaannya.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," ujarnya singkat.
Seret Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Belasan Pejabat Lain
Kasus dugaan korupsi besar-besaran di tubuh kementerian baru ini tidak hanya menjerat sang Wakil Menteri. Dalam operasi senyap yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut, KPK juga turut mengamankan dan memeriksa belasan orang lainnya.
Beberapa nama pejabat teras yang ikut terseret dan menjalani pemeriksaan di antaranya:
- Saffar Muhammad Godam (Eks Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025)
- Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Jawa Barat)
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat beserta jajarannya.
- Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA dan Sitaan Barang Mewah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan para pejabat imigrasi ini berkaitan erat dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Kendati demikian, pihak KPK masih meminta masyarakat bersabar terkait detail apakah ada unsur pengacara atau pihak WNA yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah aset dan barang bukti mewah yang diangkut menggunakan jasa towing ke halaman Gedung Merah Putih KPK.
Daftar Barang Bukti yang Disita KPK:
- 4 unit mobil mewah
- 9 unit sepeda motor
- 7 unit sepeda
- Sejumlah mata uang asing (Valas) berupa Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD)
- Logam mulia berupa emas
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan maraton masih terus berjalan untuk mendalami seberapa jauh aliran dana dan keterlibatan jaringan terstruktur dalam birokrasi imigrasi tersebut. (HS)
Dikutip dari: CNN Indonesia


