Kronologi Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
![]() |
| Kronologi Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Web BGN-Biro Hukum & Humas/Custom) |
Suaratebo.net, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6) sore. Tidak sendirian, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga turut diamankan oleh pihak berwenang.
Langkah hukum ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan resmi mereka. Sebagai gantinya, Presiden langsung melantik Nanik Sudaryati Deyang untuk memimpin kepala BGN yang baru.
Dikutip dari akun IG @jakarta.terkini, tim penyidik Kejagung bahkan telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di kantor pusat BGN, Kebon Sirih, sejak dini hari. Operasi steril kawasan ini sempat membuat aktivitas para karyawan di lokasi terganggu.
Pihak Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini dipicu oleh indikasi kuat dugaan korupsi tata kelola lembaga. Salah satu poin krusial yang diselidiki adalah isu jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur program makan gratis.(HS)


