Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan

Peneliti BRIN Siti Zuhro sebut korupsi di Indonesia sudah jadi bencana luar biasa akibat pergeseran fungsi jabatan. Simak ulasan lengkapnya.
Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan (Tangkapan Layar akun IG @pointernews.id)

Suaratebo.net, Jakarta – Kondisi korupsi di Indonesia kini dinilai telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan dikategorikan sebagai bencana yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro.

Menurut Siti Zuhro, ada pergeseran motivasi yang mendasar pada para pemangku jabatan saat ini. Jabatan publik yang seharusnya menjadi sarana pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat, kini justru kerap disalahgunakan sebagai jalur pintas untuk memperkaya diri sendiri.

"Jadi menurut saya, serius sekali ya, korupsi di Indonesia ini sudah bencana yang sangat luar biasa," ujar Siti Zuhro dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” yang diselenggarakan oleh Universitas Harkat Negeri di Jakarta.

Menanggapi Kritik Internasional Terhadap Indonesia

Pernyataan bernada peringatan ini mencuat sebagai respons atas laporan kritis yang dirilis oleh media internasional terkemuka, The Economist. Laporan tersebut menyoroti arah perkembangan Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan dari berbagai aspek.

Siti Zuhro menegaskan bahwa penilaian tajam dari pihak asing tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia memang sedang menghadapi tantangan multidimensional yang berat.

"Kondisi sosial, ekonomi, dan politik Indonesia saat ini memang dinilai sedang menghadapi banyak persoalan," tambahnya.

Krisis integritas di sektor publik ini dinilai menjadi akar penyebab melambatnya penyelesaian berbagai masalah krusial di tanah air. Publik pun mendesak adanya reformasi sistem hukum yang lebih tegas agar fungsi jabatan dapat dikembalikan pada khitah-nya, yaitu melayani rakyat, bukan memperkaya pejabat. (HS)

Dikutip dari akun IG: @pointnews.id 

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan
  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan
  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan
  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan
  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan
  • Korupsi di Indonesia Dinilai Jadi Bencana Luar Biasa, Peneliti BRIN Soroti Krisis Jabatan