Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional, Kejagung Buru Ratusan SPPG Siluman Terafiliasi Dadan Hindayana
![]() |
| Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional, Kejagung Buru Ratusan SPPG Siluman Terafiliasi Dadan Hindayana |
Suaratebo.net, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir cepat. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengonfirmasi bahwa tim penyidik Jampidsus hingga saat ini masih terus menghitung jumlah total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Langkah ini diambil guna memetakan aliran dana dan memulihkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai angka yang sangat fantastis.
Ratusan SPPG Tersebar di Seluruh Indonesia
Dikutip dari laporan mendalam akun Instagram @aslimojokertocom, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa proses audit dan inventarisasi ini membutuhkan ketelitian ekstra karena cakupan wilayahnya yang sangat luas.
"Kalau perhitungan masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya," ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung. Ia menambahkan, tantangan utama di lapangan adalah jumlah yayasan mitra tersebut sangat banyak dan tersebar masif di berbagai wilayah seluruh Indonesia.
Modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong rapi. Yayasan-yayasan yang memiliki kedekatan atau terafiliasi langsung dengan para tersangka disusupkan menjadi mitra SPPG. Proses ini berjalan mulus setelah adanya dugaan manipulasi dan intervensi pada sistem verifikasi portal mitra resmi BGN.
Geledah Rumah 3 Tersangka, Laptop dan HP Disita Penyidik
Selain fokus pada pelacakan aset dan entitas SPPG, penyidik Jampidsus bergerak serentak melakukan penggeledahan maraton sejak Selasa malam di beberapa titik strategis.
Selain kantor pusat Badan Gizi Nasional, operasi penggeledahan menyasar ke rumah kediaman tiga orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN)
- Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN)
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil mengamankan tumpukan dokumen krusial serta sejumlah barang bukti elektronik berupa smartphone dan laptop milik para tersangka untuk dilakukan uji digital forensik.
Mengalirkan Insentif Miliaran per Hari dan Proyek Triliunan BGN
Berdasarkan rilis yang dihimpun oleh @aslimojokertocom, praktik lancung ini tidak hanya memanipulasi penunjukan mitra pelaksana gizi, tetapi juga mengeruk insentif negara dalam jumlah yang tidak wajar. Kejagung membeberkan bahwa yayasan-yayasan bentukan yang lolos verifikasi sepihak tersebut menerima kucuran dana insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya.
Tak berhenti di situ, pusaran kasus korupsi BGN ini juga mencakup dugaan intervensi langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) berskala besar. Beberapa proyek pengadaan yang kini masuk dalam radar investigasi penuh tim Kejagung antara lain:
- Kendaraan Operasional, Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp1 triliun.
- Fasilitas & IT, Pengadaan puluhan ribu unit komputer tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
- Perlengkapan Lapangan, Pengadaan 32.000 pasang sepatu dinas/lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung terus memperdalam pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri apakah ada keterlibatan pihak atau korporasi lain dalam ekosistem pengadaan di Badan Gizi Nasional ini. (HS)


