Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Hewan Ternak Jelang Idul Adha 2026
![]() |
| Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Hewan Ternak Jelang Idul Adha 2026 |
Suaratebo.net, Jambi – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian hewan ternak. Peningkatan aktivitas perdagangan ternak kurban biasanya dibarengi dengan naiknya risiko gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jambi.
Polda Jambi menegaskan bahwa keamanan ternak merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Langkah Preventif Pengamanan Kandang
Guna mengantisipasi aksi pencurian, warga dan para peternak disarankan untuk memperketat pengamanan mandiri di lingkungan masing-masing. Beberapa langkah yang ditekankan antara lain:
- Keamanan Fisik Kandang, Pastikan seluruh akses pintu dan pagar kandang dalam keadaan terkunci rapat serta aman dari jangkauan pihak luar.
- Pengawasan Berkala, Lakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan tindak kejahatan.
- Optimalisasi Penerangan, Memberikan pencahayaan yang cukup di sekitar area kandang guna memudahkan pemantauan dan mencegah niat pelaku kriminal.
Layanan Pengaduan Kepolisian 110
Polda Jambi juga menginstruksikan masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk segera melaporkan aktivitas atau kehadiran orang asing yang mencurigakan di sekitar pemukiman atau area peternakan kepada pihak berwajib.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui kontak Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari petugas di lapangan. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat krusial guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian hewan ternak menjelang hari raya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Adha tahun ini di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan khidmat dan aman tanpa adanya gangguan dari tindak kriminalitas. (HS)

