Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja

Sidang BPASN 2026 tindak tegas 34 kasus pelanggaran disiplin ASN.

Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja (Generate By Gemini AI)

Suaratebo.net, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi melalui sidang Badan Pertimbangan ASN (BPASN) pada Selasa (12/5/2026). Dalam persidangan tersebut, BPASN memproses sebanyak 34 kasus pelanggaran yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi.

"Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN dengan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat berupa pemberhentian sebagai ASN," tegas Rini Widyantini dalam keterangannya.

Rincian Pelanggaran Mei 2026

Berdasarkan data persidangan terbaru, kasus tidak masuk kerja masih menjadi problematika utama dengan total 10 kasus. Disusul oleh pelanggaran integritas (7 kasus), persoalan izin perkawinan dan perceraian (6 kasus), tindakan asusila (5 kasus), korupsi (5 kasus), serta satu kasus Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri (PDHAPS).

Tren Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penegakan disiplin yang intensif sejak awal tahun. Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, pada periode Januari hingga Maret 2026 saja, BPASN tercatat telah menangani 69 kasus pelanggaran.

Dari total kasus pada kuartal pertama tersebut, sebanyak 58 ASN diputuskan untuk diberhentikan, yang sekaligus memperkuat keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelumnya. Rincian sanksinya meliputi:

  • 31 kasus, Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS).
  • 12 kasus, Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PHPK DHTAPS).
  • 15 kasus, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Rekam Jejak Penegakan Disiplin ASN

Sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026, BPASN telah membahas total 399 kasus. Tren kasus tidak masuk kerja secara konsisten mendominasi statistik setiap tahunnya, yakni sebanyak 66 kasus pada 2024 dan 68 kasus pada 2025.

Langkah administratif melalui BPASN ini merupakan upaya banding bagi ASN yang keberatan atas keputusan PPK. Putusan sidang ini bersifat final secara administratif dan dapat memperkuat, memperingan, hingga membatalkan status sanksi demi keadilan di lingkungan kerja pemerintahan. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja
  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja
  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja
  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja
  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja
  • Menteri PANRB Pimpin Sidang BPASN 2026, 34 Kasus Pelanggaran ASN Disidang, Dominasi Bolos Kerja