Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Gelar Akademik
![]() |
| Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Gelar Akademik (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Jakarta – Dinamika hukum melanda pejabat publik di tanah air. Melansir unggahan akun X @neVerAl0nely___, lima dokter spesialis resmi melaporkan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026. Laporan ini menyoroti dugaan penggunaan gelar akademik "Ir." yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan sang menteri.
Sorotan Terhadap Gelar Insinyur (Ir.)
Laporan yang diajukan melalui kuasa hukum kenamaan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, ini menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pihak pelapor berargumen bahwa Budi Gunadi Sadikin seharusnya menggunakan gelar Doktorandus (Drs.) alih-alih Insinyur (Ir.).
Berdasarkan penelusuran data akademik yang menjadi dasar laporan, Budi Gunadi Sadikin tercatat sebagai lulusan FMIPA Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Fisika Nuklir. Secara administratif, lulusan program tersebut pada masa itu lazimnya menyandang gelar Drs.
Langkah Somasi dan Bukti Pendukung
Sebelum menempuh jalur hukum ke kepolisian, pihak pelapor mengaku telah mengambil langkah-langkah prosedural:
- Melayangkan Somasi, Somasi telah dikirimkan baik kepada Menteri Kesehatan maupun pihak Institut Teknologi Bandung (ITB).
- Penyertaan Bukti, Laporan ke Polda Metro Jaya turut disertai dengan sejumlah bukti pendukung terkait data akademik.
- Belum Ada Tanggapan, Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor menyebut belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disomasi.
Komitmen Terhadap Integritas Jabatan Publik
OC Kaligis menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah serangan bersifat pribadi. Para dokter spesialis selaku pelapor menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral. Fokus utama dari laporan ini adalah untuk menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap identitas dan integritas pejabat publik di Indonesia.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik yang menantikan klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Kesehatan maupun institusi pendidikan terkait untuk meluruskan duduk perkara mengenai gelar akademik tersebut. (HS)

