Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat

Orang tua siswa SMPN 22 Tebo resmi laporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Tebo. Korban alami trauma berat. Polisi sebut akan upayakan diversi.
 KBO Reskrim Ipda William Simbolon

Suaratebo.net, Tebo – Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Orang tua dari MO (14), seorang siswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya di SMP Negeri 22 Kabupaten Tebo, resmi membawa jalur hukum dengan melapor ke Polres Tebo pada Senin (18/05/2026).

Pihak keluarga tiba di Mapolres Tebo sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak sendirian, orang tua MO juga mendampingi empat siswa lainnya yang turut menjadi korban dalam insiden serupa. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencari keadilan sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses laporan dan mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut.

Menurut keterangan orang tua MO, aksi perundungan dan kekerasan fisik yang dialami anaknya telah menimbulkan trauma mendalam. Akibat kejadian ini, korban merasa ketakutan dan enggan untuk kembali bersekolah.

Kasus ini pun langsung memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan insiden ini dan mendesak pihak sekolah untuk lebih ketat dalam pengawasan, agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi.

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian

Mengingat seluruh pihak yang terlibat baik korban maupun terlapor masih berstatus di bawah umur, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Statement Resmi Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H.:

"Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di SMPN 22 Tebo. Mengingat pihak korban maupun pihak terlapor secara hukum masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, maka penanganan hukum yang akan kami terapkan ke depan adalah mengupayakan proses diversi. Langkah ini diambil sebagaimana amanat undang-undang perlindungan anak, guna mencari penyelesaian terbaik di luar peradilan pidana tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban."

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Tebo tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan bukti-bukti pendukung guna mengungkap kronologi jelas dari insiden tersebut. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Berat