Scroll untuk melanjutkan membaca

Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi

Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi/Doc. onesolution.pertamina

Suaratebo.net – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta baru dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina klaster penjualan solar non-subsidi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), terungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga menjual solar kepada perusahaan tambang tanpa mempertimbangkan harga minimum (bottom price).

Sidang ini menghadirkan terdakwa Alfian Nasution dan Hasto Wibowo. Untuk memperkuat dakwaan, JPU menghadirkan delapan orang saksi yang terdiri dari lima pihak internal PT Pertamina Patra Niaga dan tiga saksi dari pihak swasta selaku konsumen.

Penjualan di Bawah Modal Picu Kerugian Negara

JPU Andi Setyawan menjelaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan kondisi yang sangat fatal bagi keuangan perusahaan negara. Kebijakan harga jual yang diterapkan diketahui berada di bawah Cost of Production (COP) atau di bawah harga pokok produksi.

"Seluruh harga yang diberikan diketahui berada di bawah harga minimum tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa pihak Pertamina Patra Niaga tidak memperoleh keuntungan sama sekali dari transaksi tersebut," tegas Andi Setyawan saat memberikan keterangan usai persidangan, dilansir website Kejaksaan

Posisi Monopoli yang Tidak Dimanfaatkan

Temuan ini dinilai kontradiktif dengan kekuatan pasar yang dimiliki Pertamina. Saksi dari pihak konsumen swasta mengakui bahwa PT Pertamina Patra Niaga sebenarnya memiliki posisi tawar yang sangat kuat karena menguasai pangsa pasar yang tidak mampu dipenuhi oleh kompetitor lain.

Meskipun menjadi satu-satunya pihak yang mampu menyuplai kebutuhan raksasa pertambangan tersebut, perusahaan justru mengambil kebijakan harga yang menghindari perolehan keuntungan. Hal ini menjadi poin krusial bagi JPU untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan keuangan negara dalam skandal penjualan solar non-subsidi tersebut.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi
  • Fakta Sidang Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi