![]() |
| Gambar Ilustrasi, Skema Libur Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan WFA dan Cuti Bersama Hingga 13 Hari/Ai |
Suaratebo.net – Pemerintah resmi merancang skema libur panjang dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Kebijakan strategis ini memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta menikmati total masa rehat serta fleksibilitas kerja hingga 13 hari.
Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk memecah kepadatan arus mudik yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada akhir Maret 2026. Dengan kombinasi sistem WFA, cuti bersama, dan libur akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal dan lebih nyaman.
Landasan Hukum dan Aturan WFA Lebaran 2026
Kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak sekadar imbauan, namun telah diperkuat melalui payung hukum resmi. Skema WFA bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Aturan ini juga didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Tidak hanya bagi pegawai negeri, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa. Menaker meminta para kepala daerah untuk mengimbau perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kelonggaran kerja jarak jauh bagi para buruh dan karyawan.
Manfaat Skema Libur 13 Hari bagi Masyarakat
Implementasi kebijakan WFA dan cuti panjang ini membawa beberapa dampak positif bagi kelancaran Lebaran 2026:
- Distribusi Arus Mudik, Mengurangi penumpukan kendaraan di jalur utama mudik karena masyarakat bisa berangkat lebih awal sambil tetap bekerja secara daring.
- Keseimbangan Kerja (Work-Life Balance), Memberikan waktu lebih lama bagi perantau untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
- Optimalisasi Ekonomi Daerah, Durasi tinggal yang lebih lama di kampung halaman diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di sektor UMKM daerah.
Pesan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Mudik Lebih Awal
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa fleksibilitas ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kenyamanan bagi warga negara. "Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai," ungkapnya.
Pemerintah optimistis bahwa dengan skema Libur Lebaran 13 Hari ini, potret kemacetan parah yang menjadi momok tahunan dapat diminimalisir, sekaligus menjamin produktivitas pekerja tetap terjaga melalui sistem digital.
