![]() |
| Bos Penipuan Daring Kamboja Ditangkap, 678 WNI Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Tanah Air/Ai |
Suaratebo.net - Kabar melegakan datang dari Kamboja. Sebanyak 678 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) akhirnya berhasil keluar dari jeratan industri ilegal tersebut. Pembebasan massal ini terjadi menyusul langkah tegas pemerintah Kamboja yang menangkap tokoh kunci di balik jaringan kriminal internasional tersebut, seperti kabar di beranda IG @neveral0nely___.
Hingga Senin (19/1/2026), gelombang WNI mulai memadati KBRI Phnom Penh untuk melaporkan keberadaan mereka dan mengurus dokumen perjalanan guna kembali ke Indonesia.
Penangkapan Chen Zhi, Runtuhnya Kerajaan "Online Scam"
Titik balik pembebasan ratusan WNI ini dimulai ketika otoritas Kamboja berhasil meringkus dan mendeportasi Chen Zhi, seorang warga negara China yang dituduh sebagai bos besar pengelola jaringan penipuan internet. Operasi penindakan ini memaksa kompleks-kompleks ilegal yang selama ini menjadi pusat aktivitas penipuan daring berhenti beroperasi, sehingga para pekerja migran di dalamnya dapat meloloskan diri.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengonfirmasi bahwa tim kedutaan terus bekerja ekstra untuk mendata para korban. Kondisi dokumen para WNI bervariasi; ada yang paspornya masih lengkap, namun banyak pula yang paspornya disita oleh sindikat atau izin tinggalnya telah kedaluwarsa (overstay).
Proses Pemulangan dan Peringatan KBRI
Meskipun proses pemulangan diarahkan secara mandiri, KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk mempercepat penerbitan dokumen darurat bagi mereka yang kehilangan paspor. KBRI juga memberikan catatan penting bagi masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas jalurnya.
"Kami mengimbau agar WNI selalu memastikan legalitas pekerjaan di luar negeri dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum di negara setempat," tegas pihak KBRI.
Fenomena penipuan daring di Asia Tenggara memang menjadi tantangan berat bagi keamanan siber dan perlindungan pekerja migran Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Penangkapan bos besar ini diharapkan menjadi sinyal berakhirnya era "perbudakan digital" di kawasan tersebut.




