Scroll untuk melanjutkan membaca

Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!

 Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!/Ilustrasi/Ai

Suaratebo.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa semakin serius menyoroti praktik kecurangan harga barang impor yang merugikan negara. Dalam sidak terbarunya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Purbaya menemukan kejanggalan mencolok pada sebuah barang canggih yang masuk ke Indonesia. Barang tersebut hanya dilabeli harga US$7 (sekitar Rp117 ribu), padahal nilai jual aslinya di pasar lokal diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Modus "Harga Murah Gila" dan Perintah Pengecekan Lab Bea Cukai

Temuan ini sontak menarik perhatian Menkeu, yang langsung memerintahkan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk segera melakukan pengecekan mendalam. "Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya," ujar Purbaya, seperti yang diunggah di akun TikTok-nya (@purbayayudhis), menyoroti potensi kerugian negara akibat praktik under-invoicing (penetapan harga di bawah nilai sebenarnya).

Menkeu Purbaya menyatakan keyakinannya terhadap kualitas laboratorium Bea Cukai yang sudah memadai. Bahkan, ia menawarkan penambahan fasilitas pemeriksaan, menunjukkan komitmen kementerian dalam memperkuat pengawasan. "Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu sehingga bisa kita lengkapin, saya juga lihat container scanner baru dua minggu sudah banyak dipasang," tambahnya. Ke depan, Kemenkeu juga berencana menyediakan sistem terpusat agar seluruh pemeriksaan dapat dipantau langsung dari Jakarta, meningkatkan transparansi dan kecepatan pengawasan.

Penjagaan Pasar Domestik dari Produk Ilegal dan Isu Thrifting

Di hadapan para petugas Bea Cukai, Purbaya menyampaikan pesan penyemangat. Ia menekankan peran vital Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam melindungi ekonomi nasional. "Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal," ucapnya.

Perhatian Menkeu terhadap barang ilegal juga mencakup isu impor baju bekas. Purbaya mengakui bahwa ia memantau respons masyarakat, termasuk pedagang thrifting yang marah atas kebijakan pelarangan impor baju bekas. Namun, ia menegaskan bahwa praktik thrifting hanya memberikan keuntungan jangka pendek, sementara merusak industri tekstil dalam negeri. "Rupanya banyak juga pedagang hidup dari situ ya, pedagang thrifting marah-marah sama saya. Tapi itu mencari keuntungan jangka pendek saja, dia untung, tapi industri mati," jelas Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. (HS)


Sumber : CNN Indonesia

Baca Juga
Berita Terbaru
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!
  •  Menkeu Purbaya Sidak dan Temukan Kecurangan Impor, Barang Canggih Dilabeli Rp100 Ribu!