BREAKING NEWS

Satgas Peti Kabupaten Bungo Gagalkan 27 Unit Penambangan Emas Ilegal

Pemusnahan Alat PETI di Muara Bungo


Suaratebo.net , Bungo - Pada Kamis, 17 Juli 2025, Tim Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo melaksanakan operasi gabungan untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan dinas teknis terkait.

Hasil Penindakan

Dalam operasi ini, tim Satgas Peti berhasil menggagalkan 27 unit mesin dompeng yang digunakan untuk penambangan emas ilegal. Mesin-mesin tersebut ditemukan di beberapa lokasi, yaitu Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko dan Area Alindo. Setelah dilakukan penyitaan, mesin-mesin tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal.¹

Komitmen Pemerintah

Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas PETI yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan. Kapolres Bungo menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dukungan Lintas Sektor

Operasi ini juga menunjukkan keseriusan Polres Bungo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal. Dukungan dari Kodim 0416/Bute dan instansi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.²