Bobol Toko Elektronik, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Bobol Toko Elektronik, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Suaratebo.net, Tebo - Jajaran unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membekuk pelaku pembobol toko elektronik di Jl. 12, Kelurahan Mandiri Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. 

Kejadian terjadi, pada minggu (13/08/2023) sekira pukul 09.00 wib, setelah korban datang ketokonyo untuk bersih-bersih, dan melihat beberapa barangnya hilang berupa satu mesin air merk Sanyo, satu buah kulkas Sharp, dan satu kulkas merk politron sehingga korban mengalami kerugian mencapai lima juta rupiah. 

Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang diback up Tim Sultan satreskrim Polres Tebo bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu Yulnadi (57) warga Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Ilir, Joni Nurdin (28) warga Jalan 18 Poros Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang dan Ahmad Reza Firmandani (19) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. 

Dari tangan ketiga terduga pelaku Polisi juga menyita barang bukti yang diduga hasil curian satu buah kulkas merk Polytron warna biru, satu buah kulkas merk Sharp warna silver serta satu unit mobil toyota kijang grand warna Biru.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Anthony Brown,S.I.K dikonfirmasi mengatakan, para pelaku beserta barang bukti diamakan di Mapolsek Rimbo Bujang guna proses lebih lanjut. 

"Para pelaku diamankan saat  berada di kediamannya di Jln 13 Poros, Kelurahan Mandiri Agung Kecamatan Rimbo Bujang, setelah berhasil diamankan pelaku bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek singkat. (Red-ST)

Pos Terkait