Data Sertifikat Vaksin Anda Salah ? Ini Penjelasannya

Suaratebo
Data Sertifikat Vaksin Anda Salah ? Ini Penjelasannya


Suaratebo.net, Tebo – Terkait terdapatnya kesalahan data pada sertifikat vaksin belum diketahui dimana salahnya, petugas entry data vaksin hanya meng-entry data NIK masyarakat yang ikut vaksin dan menambahkan nomor handphone, bisa saja terjadi kesalahan pada penerbit sertifikat vaksin yang datanya singkron dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Hal tersebut dibenarkan oleh dr. Riana Elizabeth saat dikonfirmasi terkait kesalahan data pada sertifikat vaksin “Kita sebagai petugas entry data hanya mengentry data NIK dan menambahkan nomor handphone, untuk kesalahan data pada sertifikat bukan dari kita, karena data vaksin tersingkron pada beberapa lembanga seperti Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan KPC-PEN dan lainnya, jika ada kesalahan silahkan hubungi ke 119” jelasnya kepada suaratebo.net pada Jumat (06/05/2021)

System terintegrasi dan terkoneksi, Aplikasi P-Care Vaksinasi ini adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan. Terdapat 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Dikutip dari website dukcapil.kemendagri.go.id Data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjadi elemen terpenting dalam proses verifikasi dan validasi calon penerima vaksin. Sehingga vaksin dapat diterima sesuai sasaran sesuai identitas pengguna.

Untuk itu 10 lembaga pengguna kompak berupaya menggandeng Ditjen Dukcapil dengan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). 

Dari 10 lembaga itu terdiri 9 lembaga yang bergerak di bidang kesehatan dan penanganan vaksinasi Covid-19, yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya, Tbk; PT Sejahtera Inti Sentosa; PT Nirmala Kencana Mas; PT Kedoya Adraraya; PT Bio Farma (Persero); PT Kimia Farma; PT Kimia Farma Diagnostika; PT Kimia Farma Apotek; PT Inti Dharma Global Indo. 

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan integrasi data nasional menuju penyelenggaraan single identity number (SIN). Seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terhubung menuju Satu Data Indonesia," ujar Dirjen Zudan di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil punya cita-cita besar yaitu seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terkoneksi sehingga memudahkan seluruh pelayanan publik dengan tingkat akurasi data yang tinggi.

Dikutip dari laman antaranews.com Zudan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa  telah ada kesepakatan data vaksin harus bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil.

“Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom Bersama Ditjen Dukcapil, Kita semua sepakat untuk data vaksin (Covid-19) harsu bersumber dari NIK Dukcapil” sebut Zudan pada Rabu (04/08/2021). (HS-ST)

 

 


Pos Terkait