Geruduk Lokasi PETI, Pelaku Kabur Kedalam Kebun Dari Kejaran Polisi

suaratebonews. blogspot. com
Geruduk Lokasi PETI, Pelaku Kabur Kedalam Kebun Dari Kejaran Polisi
Suaratebo.net, Tebo - Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, setidaknya tiga alat Penambang Emas Tampa Izin (PETI) atau Rakit Dompeng yang berlokasi Danau Tanduk, Dusun Baru, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kamis (5/7/2021) diamankan jajaran Polsek Tebo Tengah diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.

Penertiban aktifitas terlarang ini dipimpin langsung Kapolsek Tebo Tengah IPTU Dedi Tanto Manurung, S.H. sampai dilokasi tidak satupun, pekerja berada di TKP, diduga sudah mengetahui lokasi tersebut dirazia dan langsung melarikan diri. 

" Meraka sudah pintar, mengetahui gerak kita dan langsung melarikan diri sebelum kita sampai kelokasi, terlebih tadi sewaktu memasuki perkampungan ada salah satu ibu-ibu berlari kencang kelokasi memberitahu pekerja ada polisi datang" ungkap Kapolsek. 

Dikatakan kapolsek, meskipun tidak berhasil mengamankan pekerja, tiga mesin rakit dompeng diamankan dengan cara dibongkar untuk dijadikan barang bukti. Ia juga mengakui anggota belum mengetahui siapa pemilik dari mesin dompeng tersebut. Kemudian pihaknya juga melakukan police line diarea tersebut.

" Kita tegaskan akan menindak tegas pelaku PETI diwilayah hukum kita. Maka diminta masyarakat untuk mencari pekerjaan lain dan tidak melakukan aktivitas terlarang seperti aktifitas PETI," tegasnya. 

Selain ada yang disita sebagai barang bukti sebagian mesin ada yang dibuang kedalam sungai dan rakitnya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktifitas PETI.

"Tadi juga ada beberapa alat kita buang kedalam air serta rakitnya kita potong-potong, agar tidak bisa digunakan lagi. Kita juga menghimbau kepada warga sudah dan berhenti untuk melakukan PETI sebab merusak lingkungan,"ungkap Kapolsek.

Berikut barang bukti yang diamankan, 3 buah mesin dompeng ( Merek TIANLI), mesin penyedot air NS.100, 2 buah keong, selang spriral, 7 buah paralon, karpet asbuk, dulang dan galon minyak solar. 
(Ns-ST)
Pos Terkait