Suaratebo.net, Tebo - Akibat Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) yang terjadi di Lintas Tebo-Bungo km 05, Kecamatan Tebo Tengah, tepatnya di depan Kompi Senapan B yonif R 142 KJ Tebo, pada Rabu (3/2/2021), sekitar pukul 16.25 wib, mengakibatkan 2 pegawai lapas kelas IIB Tebo meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tebo, AKP Amelia Debora Siregar, S.I.K melalui Kanit Laka, AIPDA Wahyu Arianto mengatakan, kejadian bermula saat dua unit mobil Mitsubishi bok, dengan nomor polisi B 9317 SCI beriringan dengan mobil Isuzu Bok, bernomor polisi H 8229 BS dari arah Tebo menuju Bungo.
Sampainya di depan Kompi, sepeda motor yang dikendarain kedua korban bernama Winner (29) dan rekannya Afuad (31), berhenti ditengah jalan dengan lampu sen kanan menyala.
Hal itu membuat mobil box yang berada dibelakangnya merubah arah ke jalur kiri. Sementara mobil Isuzu yang juga dari arah yang sama melebar ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban. Akibatnya, tabrakan tak dapat dihindari.
"Akibat tabrakan, kedua pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kanit, Kamis (4/2/2021).
Sementara pengemudi mobil Isuzu Agus Arianto (36), dan penumpangnya M Yunus (42), diamankan untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, kedua korban merupakan ASN di Lapas Klas IIB Tebo. Keduanya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dilarikan ke Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Thaha Saifuddin Tebo.(Ns-ST)