Polisi Amankan 4 Pelaku dan 12 Ribu Liter Minyak Hasil Ilegal Drilling

Bangzie
Polisi Amankan 4 Pelaku dan 12 Ribu Liter Minyak Hasil Ilegal Drilling

Suaratebo,net. Batanghari - Tim Satreskrim Polres Batanghari dan Polda Jambi kembali mengamankan belasan ribu liter minyak basil Ilegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang. Pada Senin (04/01/2021) lalu.

Selain minyak, Polisi juga mengamankan empat orang pelaku saat melakukan aktivitas dan pada saat pengangkutan minyak dilokasi pengeboran. Adapun 2 pelaku yang diamankan Polres Batanghari berinisial IF dan RD yang merupakan warga Sumatera Selatan.

"Dua orang pelaku IF dan RD saat ini ditahan di Polres Batanghari, sedangkan dua pelaku lagi langsung di bawa ke Polda Jambi," Kata Kasat Reskrim IPTU Piet Yardi melalui Kanit Tipidter IPDA M. Dimas Irfan S.Tr.K.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa canting, Rol, tali dan satu unit motor. Barang bukti tersebut lngsung diamankan di Polres Batanghari.

"Kini, lokasi tersebut sudah kita Pasang police line," Katanya.

Dimas juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan dan akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 52 UU no 22 tahun 2001 tentang minyan dan gas (migas) Dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkas Dimas. (ST, Zie)
Pos Terkait