Berhasil Ungkap Kasus, Kapolda Beri Penghargaan Kepada Tim Resmob Polda Jambi

suaratebonews. blogspot. com
Berhasil Ungkap Kasus, Kapolda Beri Penghargaan Kepada Tim Resmob Polda Jambi

Suaratebo,net, Tebo -  Berhasil mengungkap kasus dan meredam komflik Masyarakat Peladang Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci tahun 2020, sebanyak 12 anggota Tim Resmob Polda Jambi mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi.

Piagam penghargaan ini diberikan  langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, S.I.K. usai melaksanakan Upacara pengukuhan batalyon C Satbrimob Polda Jambi 
Dan Serah terima jabatan Karorena , Karo SDM , Ditreskrimum, Dan satbrimob dan Kabid Humas  Polda Jambi , di Kabupaten Tebo, Kamis (7/1/2021).

Dalam amanatnya Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya. Ia menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata dan patut menerima penghargaan.

" Dengan penghargaan ini, kedepan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi. Kepada anggota lain juga diminta memperbaiki kinerja ,' fungkasnya.

Berikut nama-nama anggota Tim Resmob Polda Jambi yang mendapat penghargaan ;
1. Kompol Priyo Purwanto , S.I.K. (Kanit Resmob)
2. Ipda Rifqi Abdillah, S.Tr.K (Panit Resmob)
3. Aipda Dwi Sekti Ponco S.
4. Bripka Nopriwan
5. Bripka Herio Sufianto, S.H.
6. Briptu Sandi Wibowo
7. Briptu dhiky medioce putra
8. Briptu Achmad ramadhan
9. Briptu Jee Tendra Ghio Rando, S.H.
10. Briptu Jhodi K. Simamora
11. Briptu Yosi, S.H.
12. Briptu M. Iqbal

(Ns-ST)
Pos Terkait