Paska Dua Korban Tertimbun PETI, Polres Tebo Periksa Saksi - Saksi

suaratebonews. blogspot. com
Paska Dua Korban Tertimbun PETI, Polres Tebo Periksa Saksi - Saksi

Suaratebo.net, Tebo - Terkait kecelakaan 2 orang pekerja dompeng yang tewas tertimbun material tanah dilubang tambang, di Kecamatan Tebo Ilir waktu dengan korban Junaidi (37), warga RT. 10 Desa Tuo Ilir. dengan laporan Nomor: R /LI -63/ XI/ 2020/ Res tanggal 24 November 2020. TKP areal PT. PHK (makin grup).

Selanjutnya, korban kedua Ahmad Sugiono( 42 ), warga RT13, Dusun Tanjung Sari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo. Di Kebun Karet Rt 08, Dusun Tambak Sari waktu kejadian Pada hari Senin Tanggal 30 November 2020 sekira jam 15.00 Wib.

Atas kedua kejadian tersebut Polres Tebo melalui kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K langsung bertindak. Rabu (2/12/2020), tiga saksi dipanggil dan dilakukan pemeriksaan mereka adalah Suharyono (Humas PT.PHK), Jam Suri (PLT. kades Tuo Ilir) dan M.Hamin ( Ketua Koperasi Tunas Muda).

" Ketiga orang ini kita kita panggil untuk dimintai keterangan, baru sebatas saksi, termasuk beberapa warga lainnya," ujar kasat.

Kemudian beberapa alat bukti lainnya, juga sudah diambil oleh anggota dilapangan di dua TKP tersebut. Apakah tindakan selanjutnya, Kasat mengakui minta semua pihak bersabar, untuk memberikan kepercayaan kepada pihaknya bekerja. Terpenting dikatakan kasat pihaknya melalui Kapolsek setempat dari awal sudah memberikan himbauan untuk tidak ada aktifitas ilegal diwilayah hukum Polres Tebo maupun Kapolsek Tebo Ilir.(Ns-ST)
Pos Terkait