Asyik Pesta Sabu Dua Warga Jujuhan Dibekuk Polisi

suaratebonews. blogspot. com
Asyik Pesta Sabu Dua Warga Jujuhan Dibekuk Polisi

Suaratebo.net, Tebo - Sedang Asyik pesta narkoba jenis sabu dirumah, Bustami (35) dan Hendri als Balok (42), dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polsek Jujuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jujuhan IPTU Yudhi prastyo, S.Trk, pada Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 15.30 wib.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan ulah para pelaku kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu dirumah pelaku Bustami (35), beralamat di Desa Ujung Tanjung, Kec. Jujuhan, Kab. Bungo.

Terkait hal tersebut Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K melalui Kapolsek Jujuhan IPTU Yudhi Prastyo,S.Trk mengatakan,"benar, kedua pelaku ditangkap dirumahnya Bustami, saat itu mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,"kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku yaitu, Bustami (35) dan Hemdri als Balok (42), berdasarkan informasi warga yang resah akan ulah keduanya kerap mengkonsumsi narkoba. Dari informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Berkat Informasi masyarakat keduanya berhasil kita tangkap, dari tangan pelaku kita mengamankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, dua paket sabu, bungkus klip kosong dan handphone dan uang tunai,"ujar IPTU Yudhi Prastyo,S.Trk.

Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke polsek jujuhan dan sedang berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bungo. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tutupnya. (Red-ST)
Pos Terkait