Suaratebo.net - Tiga orang pasien
terkonfirmasi positif sebelumnya ST (21), RU (53) dan AM (32) dimana RU dan AM
merupakan pasien yang kontak erat dengan ST, sementara ST yang memiliki riwayat
perjalanan dari sumatera selatan.
Pagi ini salah
seorang pasien terkonfirmasi positif ST (21) merupakan warga Muara Kilis,
meninggal dunia pada Jumat, (21/08/2020) pukul 07.55 wib, prosedur pemakaman
akan dilakukan sesuai protokol covid-19, hal ini disanpaikan langsung oleh
Jubir Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Himawan.
"Benar pagi
ini sekitar pukuk 07.55 wib informasi yang kita terima dari dr. Riana
bahwasanya salah seorang pasien terkonfirmasi positif ST (21) meninggal dunia
pagi ini pukul 07.55 wib" jelasnya pada awak media.
Saat dikonfirmasi
Kades Muara Kilis Sofwattarahman mengatakan hal yang sama "Infonya memang
benar bahwa pasien terkonfirmasi positif ST (21) meninggal dunia"
jelasnya.
Sofwattarahman
juga menjelaskan bahwa jenazah akan di kebumikan di Dusun Wonorejo 200 meter
dari rumah SAD Tumenggung Apung.
Pasien
terkonfirmasi akan dimakamkan sesuai prosedur covid-19. (Red)