Berkoar Akan nembak Polisi Jika Menangkapnya, Jendral Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Iklan

Berkoar Akan nembak Polisi Jika Menangkapnya, Jendral Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Sabtu, 25 Juli 2020 | 25.7.20 WIB
Suaratebo.net, Tebo - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo, Jumat (24/07/2020), berhasil bekuk dua orang bandar narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi dan memilik senjata api.
Kedua pelaku yaitu, Masriadi (24) dan Sudirman als jendral (39), merupakan warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Salah satu pelaku Sudirman als jendral terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan laras panjang saat ingin ditangkap didalam pondok kebun miliknya.
Terkait penangkapan kedua pelaku kepada Suaratebo.net, Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd, S
I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlyn Sagala, SH," ya benar, kedua pelaku memang ditangkap, Jumat siang (24/07) sekira pukul 13.00 wib, oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo, diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu," kata Kasat.

IPTU Parlyn Sagala, SH juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap dari adanya informasi masyarakat kepada Polisi seringnya terjadi transaksi narkoba. Dari laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat gelagat pelaku Masriadi (24) yang mencurigakan dan langsung ditangkap.

"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu paket besar diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 2,84 gram. Dari pelaku saat dilakukan instrogasi barang tersebut milik pelaku Sudirman, Tampa nunggu lama Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan menuju tempat yang telah ditunjukan oleh pelaku Masriadi," jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba sempat kesulitan menuju lokasi persembunyian pelaku Sudirman. Dimana pelaku bersembunyi didalam pondok kebun miliknya hanya bisa menggunakan sepeda motor dan jalan kaki menuju lokasi, tetapi Tampa diduga kedatangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah diketahui oleh pelaku Sudirman dan sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjatanya dari dalam pondok pelaku.

"Pelaku sempat menembak dari dalam pondok saat anggota opsnal datang, untung tidak mengenai anggota. Mendengar tembakan dari dalam pondok anggota sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku menyerah dan keluar dari dalam pondok. tetap pelaku tidak ingin keluar dan akhirnya terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota dilapangan," jelas Kasat lagi.

IPTU Parlyn Sagala, SH, Untuk Pelaku Sudirman als Jendral (39), memang telah berkoar akan menembak polisi jika ingin menangkapnya. Dari palaku ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat tiga paket sabu seberat bruto 1,69 gram, timbangan digital, satu pucuk senjata rakitan Laras panjang beserta selongsong peluru dan satu amunisi aktif serta dua pack plastik untuk minyimpan sabu.

Kedua pelaku Masriadi (24) dan Sudirman als jendral (39), langsung dilarikan ke klinik Dokkes Bhayangkara Polres Tebo untuk diberikan pertolongan akibat luka tembak dibagian pantat pelaku.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo, guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,"ungkap Kasat. (Red-ST)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkoar Akan nembak Polisi Jika Menangkapnya, Jendral Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Trending Now

Adsen