Akses Lorong - Lorong Pasar Menyempit, Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Bungur

Suaratebo
Akses Lorong - Lorong Pasar Menyempit, Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Bungur

Suaratebo.net, Muaratebo – Melihat banyaknya lapak pedagang Pasar Bungur Muara Tebo yang tidak tertib seperti mendirikan lapan di lorong (jalan pembeli) pasar sehingga membuat sempit lokasi untuk bias dilalui, baik lokasi pasar ikan, maupun lokasi penjual bumbu dan sayuran, terkait hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Gabungan bersama Dinas Perindag, Polsek Tebo Tengah, Babinsa serta TNI melakukan penertiban pada Kamis, (11/06/2020).
Penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah daerah melalui Dinas Perindag, agar berjualan ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah, namun penindakan ini dilakukan terhadap pedagang yang membuka lapak pada jalan – jalan gang yang biasa dilewati oleh pembeli, sehingga lokasi tersebut menjadi sempit dan sesak, selain itu giat yang dilakukan tersebut juga untuk kenyamanan penjual dan pembeli.

Himbauan untuk melakukan pembongkaran lapak yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah sudah dilakukan dalam bentuk surat teguran kepada pedagang sebanyak 3 kali, namun pedagang tidak mengindahkannya, mau tidak mau pemerintahpun melakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang yang membandel, namun sebagian pembongkaran dilakukan oleh pedagang itu sendiri.
Pembongkaran lapak pedagang yang tidak sesuai dengan himbauan pemerintah tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Drs. Taufiq Khaldy saat dikonfirmasi dilokasi pembongkaran. “Benar saat ini kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, dan sesuai surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, karena pemerintah sudah menyediakan lapak untuk berjualan, sebelumnya Pemerintah sudah memberikan himbauan sebanyak tiga kali kepada pedagang namun hal itu diabaikan” tuturnya.
Penindakan terhadap pedagang kali ini khusus bagi pedangan ikan, namun untuk pedagang sayur dan lainnya diberi tenggat waktu hingga hari minggu ini (14/06/2020), jika tidak ada itikad baik maka, penindakan akan terus dilakukan.
Tujuan dilakukan tidak lain adalah untuk menjaga kenyamanan, ketertiban umum, serta sulitnya petugas kebersihan mengakses jalan untuk melakukan kebersihan di pasar bungur.
“Untuk kenyamanan bersama, dan ketertiban umum, sulitnya petugas kebersihan membersihkan pasar karena jalan yang dilalui sudah terhambat oleh lapak – lapak pedagang yang tidak sesuai dengan aturan” tambah Taufiq. (HS-ST)


Pos Terkait