Suaratebo.net, Muaratebo – Melihat banyaknya lapak
pedagang Pasar Bungur Muara Tebo yang tidak tertib seperti mendirikan lapan di
lorong (jalan pembeli) pasar sehingga membuat sempit lokasi untuk bias dilalui,
baik lokasi pasar ikan, maupun lokasi penjual bumbu dan sayuran, terkait hal
tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Gabungan bersama Dinas Perindag, Polsek
Tebo Tengah, Babinsa serta TNI melakukan penertiban pada Kamis, (11/06/2020).
Penertiban tersebut berdasarkan Peraturan
Pemerintah daerah melalui Dinas Perindag, agar berjualan ditempat yang telah
disediakan oleh pemerintah, namun penindakan ini dilakukan terhadap pedagang yang
membuka lapak pada jalan – jalan gang yang biasa dilewati oleh pembeli,
sehingga lokasi tersebut menjadi sempit dan sesak, selain itu giat yang
dilakukan tersebut juga untuk kenyamanan penjual dan pembeli.
Himbauan untuk melakukan pembongkaran
lapak yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah sudah dilakukan dalam bentuk
surat teguran kepada pedagang sebanyak 3 kali, namun pedagang tidak
mengindahkannya, mau tidak mau pemerintahpun melakukan pembongkaran terhadap
lapak pedagang yang membandel, namun sebagian pembongkaran dilakukan oleh
pedagang itu sendiri.
Pembongkaran lapak pedagang yang tidak
sesuai dengan himbauan pemerintah tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Drs.
Taufiq Khaldy saat dikonfirmasi dilokasi pembongkaran. “Benar saat ini kita
melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, dan
sesuai surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, karena
pemerintah sudah menyediakan lapak untuk berjualan, sebelumnya Pemerintah sudah
memberikan himbauan sebanyak tiga kali kepada pedagang namun hal itu diabaikan”
tuturnya.
Penindakan terhadap pedagang kali ini khusus
bagi pedangan ikan, namun untuk pedagang sayur dan lainnya diberi tenggat waktu
hingga hari minggu ini (14/06/2020), jika tidak ada itikad baik maka,
penindakan akan terus dilakukan.
Tujuan dilakukan tidak lain adalah untuk
menjaga kenyamanan, ketertiban umum, serta sulitnya petugas kebersihan mengakses
jalan untuk melakukan kebersihan di pasar bungur.
“Untuk kenyamanan bersama, dan
ketertiban umum, sulitnya petugas kebersihan membersihkan pasar karena jalan
yang dilalui sudah terhambat oleh lapak – lapak pedagang yang tidak sesuai
dengan aturan” tambah Taufiq. (HS-ST)