Pembayaran Zakat Fitrah Naik, Ini Besaran Zakat Fitri Di Kabupaten Tebo

suaratebonews. blogspot. com
Pembayaran Zakat Fitrah Naik, Ini Besaran Zakat Fitri Di Kabupaten Tebo
Suaratebo.net, Tebo - Dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, terkait dengan ketentuan besaran zakat fitrah tahun 1441 H/2020 M. Dimana adanya kenaikan pembayaran zakat bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Kakan Kemenag Tebo, Herman menjelaskan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi untuk menentukan besaran zakat fitrah. Dan terjadi kesepakatan bersama pada rapat 20 April 2020. Yang dihadiri utusan pemerintah daerah Tebo, MUI, BAZNAS, LAM, NU dan ormas Islam lainnya.
Dalam hasil pertemuan tersebut terjadilah kesepakatan, yang mana hasil kesempatan tersebut sudah disahkan oleh Bupati Tebo H. Sukandar, juga sudah diedarkan ke masyarakat sebagai patokan untuk menunaikan kewajiban zakat di tahun 1441 H.
" Sudah disepakati dan sudah ada SE nya. Ini menjadi pedoman untuk masyarakat dalam membayar kewajibannya. Kita juga menyarankan pembayaran melalui, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tempat masing-masing," ungkapnya.
Untuk diketahui, hasil kesepakatan bersama, pembayaran zakat fitrah dengan memperhatikan standar harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat dipasaran, maka memutuskan besaran Zakat Fitrah dan mempublikasikan bahwa, dalam takaran  beras sebanyak 2,5 kg untuk satu jiwa, menurut jenis beras yang biasa dimakan atau dikonsumsi oleh masing – masing Wajib Zakat.
Dinilai dengan Uang sesuai harga pasaran beras saat ini harga beras tertinggi Rp 38.000, harga beras menengah Rp 30.000 dan harga beras terendah Rp 25.000. Untuk harga tertinggi bila dibandingkan tahun sebelumnya terjadi kenaikan Rp 1.000. tutupnya. (AN-ST)
Pos Terkait