Suaratebo,Net. Batanghari - Terkait keterlambatan bank 9 Jambi cabang Muara Bulian mentransfer Gaji ASN Disdikbud Batanghari bulan maret 2020 ini, langsung mendapat tanggapan serius oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Batanghari.
Pimpinan Bank 9 Jambi, Alpiansyah saat dikonfitmasi menyatakan bahwa keterlambatan itu dikarenakan data daftar rincian Gaji Pegawai Disdikbud Batanghari Baru diserahkan sore Jum’at (28/02/2020).
Terkait pernyataan tersebut, langsung dibantah keras oleh M Ali selaku Kasubag Keuangan Disdikbud Batanghari. Pasalnya, ada penolakan prnyampaian daftar gaji oleh pihak Bank 9 Jambi kepada OPD lain.
" Kami kan punya Group Whatsapp yang didalamnya ada pimpinan bank 9 Jambi cabang muara bulian, nah pada tanggal 28 Februari 2020 lalu, pada pukul 09.30wib itu ada OPD lain yang mengeluhkan daftar gaji pegawai yang diserahkan ke bank 9 Jambi di tolak, namun belum ada respon dari pimpinan. Maka dari itu kami baru mengantar kan pada pukul 14.00 dihari yang sama setelah mendapat respon dari pimpinan bank,” ujar M Ali Kasubag Keuangan Disdikbud Batanghari.
Pada surat yang disampaikan pimpinan Bank 9 Jambi ke Dinas PdK tanggal 27 Februari 2020 pada paragraf kedua berbunyi, Demi kelancaran dalam penginputan serta menghindari keterlambatan pembayaran Gaji ASN, agar dapat menyampaikan data–data paling lambat 29 Februari 2020, Pukul 10.00 WIB.
"Inilah dasar kami mengajukan, tapi setelah ada OPD lain di tolak bank 9, kami mengurungkan untuk mengantarkan data tersebut sebelum ada kejelasan, dari pada ditolak,tapi tetap kami kirim pada hari itu," cetus Ali.
Ia menegaskan soal keterlambatan memang betul, tapi sesuai dengan surat kesepakatan dengan Sekda pembayaran Gaji bulan maret 2020 ini seperti biasa.
" Bukan kami melambat-lambatkan itulah yang terjadi, kalau kami antar daftar Gaji bersihnya pasti ditolak pihak bank 9 Jambi," imbuhnya.
Saat ditanya soal molornya gaji hingga tanggal 2 maret 2020 ini, Dijelaskan Ali bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kalau kebetulan tanggal 1 nya hari sabtu atau minggu, namun tetap diproses oleh bank 9 pencairan Gaji ini, bahkan biasanya sampai sore sebelum tanggal 1 pun Gaji diproses.
"Memang sejak bulan Februari dan Maret ini agak berbeda, Karena bulan kemarin memang bermasalah dan bulan ini sengaja di lambat-lambatkan. Sakitnya, Yang ditanya oleh pegawai, Guru itu Dinas PDK," jelas Ali.
Berkaitan dengan pemotongan Gaji untuk biaya kliring Kredit pegawai ke Bank lain Ali mengatakan sampai saat ini belum ada pemotongan. “ Karena ini sudah menanyakan ini ke nasabahnya belum ada dipotong. Sebenarnya kami sangat bertanya-tanya atas molornya gaji ini, karena dari hasil komitmen rapat pada tanggal 12 Februari 2020 lalu. Pada rapat itu bank 9 Jambi sepakat Gaji seperti biasa, sebelum ada MOU dengan pihak bank lain. Diberita acara rapat tersebut juga dicantumkan poin-poinnya,' jelasnya.
Terlebih lagi ada surat Sekertaris Daerah (Sekda) terkait hal tersebut, Disdikbud juga tidak mungkin mengikuti kehendak bank 9 dengan melanggar perintah Sekda tersebut. " Kami meminta ini dapat di evaluasi kembali tentang transaksi non tunai ini," pungkasnya. (ST,END)