Naas Belum Sempat Jual Hasil Curian, Dua Pemuda Dibekuk Tim Sultan

suaratebonews. blogspot. com
Naas Belum Sempat Jual Hasil Curian, Dua Pemuda Dibekuk Tim Sultan

Suaratebo.net, Tebo-  Tim Sultan polres tebo, berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang kerap beraksi diwilayah hukum polres tebo, pada Rabu, (29/01/2020).

Berbekal laporan Polisi Nomor : LP / B / 04 / I / 2020/ Jambi / Res  Tebo / Sektor Tebo Tengah, Pada selasa (28/01/2020), Tim Sultan dipimpin oleh BRIPKA Nurmai Irpan Asropi beserta anggota langsung bergerak mencari pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang pelaku curat yang berada di Desa Pelayang, Kemudian tim Sultan langsung bergerak cepat menuju lokasi kedua terduga pelaku tersebut. 

Sekitar pukul 18.30 wib, Tim Sultan berhasil mengamankan pelaku Toha Abdulah (22), Warga RT 06, Dusun Gajah Mati, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Teo.

Setelah mengamankan paku Toha Abdulah (22), Tim Sultan mendapatkan nama pelaku lainnya yaitu Ade Juanda (20), Warga RT 05 Dusun Penampuyan, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pelaku sedang berada disebuah pondok  di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. 

Dari kedua terduga pelaku, Tim Sultan Polres Tebo juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin kompresor merk izumi, mick karoke merk sony, 1(satu) unit sepeda motor merk scopy.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M. Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut, Kedua Terduga Pelaku beserta barang bukti diamankan telah diamankan dipolres Tebo guna Proses lebih lanjut. 

" Benar, Kedua terduga beserta barang bukti diamankan di mapolres Tebo guna proses penyelidikan lebih lanjut, " Tukasnya.(BS2-ST)
Pos Terkait