Suaratebo.net, Merangin - Terkait Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh Oknum BPPRD (Badan Pengurusan Pajak dan Distribusi Daerah) Merangin Kaban BPPRD dan Kabit P2 terkesan Tak sepemikiran.
Pasalanya Kaban BPPRD Tandri Negara S. E, Mengatakan Bahwa Pungutan untuk Rustribusi Kebersihan sudah dihentikan untuk Sementara.
"Iya punggutan untuk ristribuai kebersihan sudah kita hentikan untuk sementara, "Tegas Kaban Saat di konfirmasi Melalu Via Telepon beberapa Hari yang lalu.
Kabit penagihan dan penghapusan Bustanul SaatbDi konfirmasi Melalui Via Whatsapp pribadinya, dirinya mengatakan Bahwa Pungutan Tersebut tidak Benar, dan Anggotanya Sudah Menjalankan Sesuai Aturan yang berlaku.
"Staf Sayo sudah Sayo panggil kata diok tidak pernah berbuat seperti itu dia menjalankan tugas sesuia degan aturan, itu kata staf Sayo,"BBantahnya.
Setelah di konfirmasi Ulang dan Menyangkut Berlagak Seperti Premanya Oknum BPPRD Merangin saat melakukan Penagihan, Malahan Bustanul Kabid P2 tak Menjawab.(Ety).