Nyambi Jual Sabu, Dua IRT dibekuk Tim Macan Polres Merangin

suaratebonews. blogspot. com
Nyambi Jual Sabu, Dua IRT dibekuk Tim Macan Polres Merangin

Suaratebo.net, Merangin - Jajaran kepolisian satnarkoba polres merangin, kembali membekuk dua pelaku tidak pidana Narkoba Jenis Sabu-sabu. 

Walau akhir tahun yang dengan minimnya anggaran, tekat Sat Narkoba Polres Merangin melalui tema macan Yang berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba dari wilayah kabupaten tetangga.

Pembekukan dua pengedar di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin ,Dua Perempuan Cantik ini Harus berurusan dengan pihak kepolisian saat hendak mengedar sabu di wilayah hukum Polres Merangin.

Penangkapan dua pelaku yaitu PJ (32) dan EK (25), Berawal dari informasi dari Masyarakat Desa Mentawak, bahwa sering sekali sebuah rumah sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dengan berbekal informasi, jajaran Sat Narkoba Polres Merangin Yang di pimpin oleh katim Aipda Antoni Langsung menuju lokasi Yang di mana Yang telah di Informasikan oleh Masyarakat. 

Alhasil,  keduap di bekuk langsung, Dan Di bawa ke mapolres Merangin untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang di bekuk membawa 2,5 Gram Sabu-sabu yang di amankan oleh Team macan Polres Merangin. 

Kapolres Merangin AKBP Mohkamad Lutfi S. IK, Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin, Iptu Ismail S. H Membenarkan Penangkapan Dua pelaku wanita Cantik Tersebut. 

"Iya, Dua wanita kita amankan, Dan Sedang dalam Masa pengembangan pihak penyidik kami, "Kata Kasat. (Ety).
Pos Terkait