Status Tersangka Jumawarzi Berubah Jadi Tahanan Kota

Status Tersangka Jumawarzi Berubah Jadi Tahanan Kota
Humas PN Tebo Andri Lesmana

Suaratebo.Net - Status tahanan tersangka kasus pengunaan gelar akademis palsu, Jumawarzi yang merupakan anggota Dewan Tebo dari partai Gerindra berubah menjadi tahanan kota. Yang mana, sebelumnya Jumawarzi ditahan di lapas kelas IIB Tebo.

"Ya memang benar status Jumawarzi jadi tahanan kota dengan alasan kemanusiaan," kata Humas PN Tebo Andri Lesmana, saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Selain alasan kemanusian, Andri kembali menegaskan bahwa majelis hakim (MH) pengadilan negeri juga memberikan keringanan terhadap Jumawarzi dengan alasan tersangka sebagai tulang punggung keluarga, menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyatn. Tidak hanya itu tersangka juga berjanji tidak akan menghilangkan BB dan tidak melarikan diri.

"Jika tersangka melanggar, maka status penangguhan penahanannya akan kita cabut kembali," tegasnya.

Andri kembali menjelaskan bahwa penangguhan penahan ini diajukan oleh kuasa hukum Jumawarzi. Dan untuk kegiatan tersangka keluarga kota, sudah mendapat izin dari majelis hakim.

"kita hanya berikan izin untuk kegiatan kedinasan saja sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (ST,END)
Pos Terkait